Teknik Penulisan Karya Ilmiah: Best Summary Perlindungan Hak Orang Tua Tunggal, Peningkatan Perlindungan dan Dukungan bagi Orang Tua Tunggal Dalam Hukum Keluarga Islam
Menurut Sager, dkk (dalam Perlmutter & Hall, 1985) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan orang tua tunggal adalah orang tua yang secara sendirian membesarkan anak-anaknya tanpa kehadiran, dukungan atau tanggung jawab pasangannya.
KULIAH
Yogi Triswandani
4/27/20246 min baca
Best Summary
Perlindungan Hak Orang Tua Tunggal: Peningkatan perlindungan dan dukungan bagi orang tua tunggal dalam hukum keluarga Islam.
Yogi Triswandani
Website: www.mudaaris.com
PENDAHULUAN
Kematian merupakan salah satu realitas kehidupan manusia yang sering tidak terelakkan. Kehidupan sepeninggal pasangan merupakan peristiwa yang dapat mengganggu kehidupan emosional, mengubah hubungan individu dengan lingkungan sosialnya dan dapat menimbulkan permasalahan-permasalahan dalam kehidupan setelah ditinggalkan pasangan (Lopata dalam Belsky, 1997).
Kehilangan pasangan karena kematian merupakan peristiwa yang lebih dapat menimbulkan stres daripada kehilangan pasangan karena perceraian. Menurut Mitchell (dalam Kasschau, 1993) hal ini dikarenakan individu yang mengalami perceraian masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki hubungan yang telah putus dengan pasangannya dan masih dapat mengharapkan bantuan dari pasangannya terutama dalam masalah yang berkaitan dengan keperluan sekolah anak, pertunangan atau pernikahan anak dan hal-hal lain yang berhubungan dengan kepentingan anak.
Ketika individu kehilangan seseorang yang dicintainya maka individu tersebut biasanya merasakan sakit yang begitu dalam, rasa frustasi, dan kehilangan yang mungkin baru akan hilang setelah melalui waktu yang cukup lama (Papalia, Olds & Feldman, 2009). Individu yang mengalami hal yang demikian memerlukan waktu untuk dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan baru tanpa seorang pendamping. Menurut Bell (1991), secara sosial maupun psikologis, peran janda lebih menyulitkan daripada duda, hal ini dikarenakan perkawinan biasanya dianggap lebih penting bagi wanita daripada pria, sehingga akhir dari suatu perkawinan dirasakan oleh wanita sebagai akhir dari peran dasarnya sebagai istri. Wanita pun secara sosial dipandang kurang agresif dan memiliki keberanian tidak menikah lagi serta lebih memilih untuk membatasi kehidupan sosialnya.
Berdasarkan permasalahan di atas peneliti tertarik untuk meneliti bagaimana Peningkatan perlindungan dan dukungan bagi orang tua tunggal dalam hukum keluarga Islam.
PEMBAHASAN
Orangtua Tunggal
Menurut Sager, dkk (dalam Perlmutter & Hall, 1985) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan orang tua tunggal adalah orang tua yang secara sendirian membesarkan anak-anaknya tanpa kehadiran, dukungan atau tanggung jawab pasangannya. Menurut Hamer dan Turner (dalam Duvall & Miller, 1985) bahwa suatu keluarga dianggap sebagai keluarga orang tua tunggal bila hanya ada satu orang tua yang tinggal bersama anak-anaknya dalam satu rumah. Orangtua tungal, atau khususnya ibu tunggal tercipta karena retaknya hubungan rumah tangga dari pasangan suami istri tersebut, seorang perempuan disebut sebagai ibu tunggal apabila ia sudah tidak lagi hidup bersama suaminya, dan pengasuhan anak seluruhnya menjadi tanggung jawab sang istri sendiri. Keadaan ini bisa tercipta akibat perceraian maupun kematian sang suami.
Berdasarkan penelitian Gading (2009) menyatakan bahwa orang tua tunggal adalah seseorang yang memegang tanggung jawab untuk melindungi, membimbing dan merawat anaknya seorang diri atau mengadopsi anak sendirian atau individu yang membimbing anak atau anak-anaknya sendirian, tanpa adanya pasangan, untuk jangka waktu yang lama dan relatif permanen. Keluarga dengan orang tua tunggal dideskripsikan sebagai satu orang tua, orang tua yang sendiri, atau keluarga dengan orang tua solo (Weinraub &Gringlas dalam Sussman, Steinmetz & Peterson, 1993). Menurut Balson (1991) orang tua tunggal adalah orang tua yang didalam membina rumah tangganya hanya seorang diri tanpa adanya pasangan. Orang tua yang demikian ini menjalankan dua peran yaitu sebagai ayah dan sebagai ibu bagi anak-anaknya dan lingkungan sosialnya.
Keluarga dengan orang tua tunggal dapat dikategorikan berdasarkan jenis kelamin dari kepala keluarga. Keluarga dengan ayah sebagai orang tua tunggal seringkali disebabkan oleh meninggalnya istri, pengabaian oleh ibu, atau penolakan hak asuh oleh istri. Keluarga dengan ibu sebagai orang tua tunggal seringkali disebabkan oleh meninggalnya suami, perceraian, ibu yang tidak menikah dan remaja yang hamil di luar nikah.
Menjalani peran sebagai orang tua tunggal berarati mengalami perubahan dimana perubahan ini dapat menimbulkan masalah, sebab seseorang yang semula berperan hanya sebagai ibu maupun ayah saja, sekarang harus berperan ganda (Perlmutter & Hall, 1985). Melakukan berbagai tugas yang semula dilakukan berdua akan membuat orang tua tunggal wanita mengalami kelebihan tugas. Banyak masalah yang muncul seiring perjalanan menjadi seorang wanita orang tua tunggal yang membutuhkan penyesuaian diri untuk menghadapi banyaknya perubahan. Permasalahan yang paling utama yang dialami oleh orang tua tunggal ialah masalah ekonomi atau finansial.
Mengapa Orang Tua Tunggal Memerlukan Status Karakteristik yang Dilindungi?
Orang tua tunggal seringkali diperlakukan berbeda karena statusnya sebagai orang tua tunggal. Sebagian besar kelompok lain yang diperlakukan tidak adil karena karakteristik pribadi dilindungi oleh Undang-Undang Kesetaraan, seperti mereka yang sudah menikah/berada dalam persekutuan perdata. Dengan dikecualikannya UU ini, orang tua tunggal sering kali menjadi sasaran diskriminasi.
Penelitian tim Single Parents Right berkaitan Hak Orang Tua Tunggal mengenai diskriminasi orang tua tunggal, menunjukkan bahwa hingga 80% orang tua tunggal mengalami diskriminasi, dan angka ini lebih tinggi terjadi pada kelompok yang menghadapi bentuk penindasan lain, termasuk orang tua tunggal berkulit hitam dan orang tua tunggal berkulit berwarna, mereka yang hidup dengan disabilitas, dan mereka yang berada dalam kemiskinan, pendapatan yang lebih rendah. Pada gilirannya, diskriminasi ini berdampak pada kesehatan mental, kesejahteraan fisik dan sumber daya keuangan orang tua tunggal dan juga berdampak pada anak-anak mereka.
Dukungan Sosial
Pada umumnya orang tua tunggal menyatakan bahwa dukungan sosial yang mereka terima masih sangat minim dan terbatas, selain karena merasa adanya isolasi sosial, mereka pun menyatakan bahwa anggapan miring mengenai status sebagai seorang janda pun masih kerap menjadi masalah. Dukungan berupa perhatian, penghargaan, adanya pengakuan mengenai keberadaan mereka sebagai orang tua tunggal bukan sebagai seorang janda, bahkan dukungan secara nyata pun terkadang mereka butuhkan seperti kehadiran langsung untuk membantu baik secara materi maupun non materi berupa saran, informasi dan nasehat.
Dukungan sosial adalah rasa nyaman secara fisik dan psikologis yang diberikan oleh para sahabat dan keluarga kepada orang yang menghadapi stress. Dengan dukungan sosial, orang cenderung untuk ada dalam keadaan kesehatan fisik yang lebih baik dan dapat mengatasi stres yang dialaminya (Baron & Byrne, 2003). Dukungan sosial yang diterima dan dirasakan dapat berbeda antara individu yang satu dengan yang lain karena terdapat persepsi yang berbeda dalam merasakan penerimaan dukungan tersebut.
Lima bentuk dukungan sosial, yaitu: dukungan Sarafino (1997) mendefiniskan dukungan sosial sebagai perasaan nyaman, penghargaan, perhatian atau bantuan yang diperoleh seseorang dari orang lain atau kelompoknya. Cohen dan Syme (2004) mendefinisikan dukungan sosial sebagai suatu keadaan yang bermanfaat atau menguntungkan yang diperoleh individu dari orang lain baik berasal dari hubungan sosial struktural yang meliputi keluarga/teman dan lembaga pendidikan maupun berasal dari hubungan sosial yang fungsional yang meliputi dukungan emosi, informasi, penilaian dan instrumental. Gottlieb (Smet, 1994) menjelaskan bahwa dukungan sosial adalah bantuan nyata atau tindakan yang diberikan oleh orang terdekat yang dapat menimbulkan reaksi emosional dan perubahan perilaku pada orang yang menerima bantuan tersebut. Cohen dan Syme (2004) berpendapat bahwa dukungan sosial bersumber dari tempat kerja, keluarga, pasangan suami istri, teman di lingkungan sekitar. Dukungan sosial secara efektif dapat mengurangi penyebab timbulnya stres psikologis ketika menghadapi masa-masa yang sulit. Sarafino (1997) menyampaikan emosional, dukungan penghargaan, dukungan instrumental, dukungan informatif dan dukungan jaringan sosial.
ANALISIS
Subjek dalam penelitian ini pada umumnya ibu tunggal yang kehilangan suami. Secara psikologis, wanita bisa lebih kuat menghadapi perpisahan, baik itu kematian maupun perceraian dengan pasangan, ketimbang laki-laki, namun ibu tunggal tetap merasakan perasaan sedih dan kesepian dengan kondisinya yang dalam kesendirian. Mereka juga merasa terbebani dengan sikap dan prasangka dari orang lain disekitar mereka.
Cavanaugh dan Frields (2006) menyebutkan bahwa kehilangan pasangan hidup karena kematian akan membawa individu kepada perasaan kehilangan atau duka cita yang sangat mendalam, terlebih lagi jika hubungan itu telah lama dibina dan sangat dekat. Sejalan dengan pendapat tersebut, kualitas hubungan dengan suami juga berpengaruh terhadap perasaan duka cita. Hubungan istri yang memiliki keterikatan yang sangat kuat dengan suaminya serta ketergantungan istri dengan suaminya akan menyulitkan istri untuk menyesuaikan diri dengan perasaan kehilangan suaminya.
KESIMPULAN
Orang tua tunggal adalah orang tua yang secara sendirian membesarkan anak-anaknya tanpa kehadiran, dukungan atau tanggung jawab pasangannya. Kehidupan sepeninggal pasangan merupakan peristiwa yang dapat mengganggu kehidupan emosional, mengubah hubungan individu dengan lingkungan sosialnya dan dapat menimbulkan permasalahan-permasalahan dalam kehidupan setelah ditinggalkan pasangan. Orang tua tunggal seringkali diperlakukan berbeda karena statusnya sebagai orang tua tunggal. Sebagian besar kelompok lain yang diperlakukan tidak adil karena karakteristik pribadi dilindungi oleh Undang-Undang Kesetaraan, seperti mereka yang sudah menikah/berada dalam persekutuan perdata.
Dukungan berupa perhatian, penghargaan, adanya pengakuan mengenai keberadaan mereka sebagai orang tua tunggal bukan sebagai seorang janda, bahkan dukungan secara nyata pun terkadang mereka butuhkan seperti kehadiran langsung untuk membantu baik secara materi maupun non materi berupa saran, informasi dan nasehat.
Daftar Pustaka
Aprilia, Winda. (2013). Resilien dan Dukungan Sosial Pada Orang Tua Tunggal (Studi Kasus Pada Ibu Tunggal di Samarinda). Universitas Mulawarman: Psikoborneo. Vol 1, No 3. https://e-journals.unmul.ac.id/index.php/psikoneo/article/download/3326/2256
Balson, M. (1991). Becoming Better Parents. Australia: Australian Council for Educational Research.
Baron, R. A., & Byrne, D. (2004). Social psychology: Understanding human interaction. United States: Allyn & Bacon.
Belsky, J. (1997). The Adut Experience.USA: West Publishing Company.
Cavanaugh, J. C., & Fields, F. B. (2006). Adult Development and Aging. USA: Thomson Learning.
Cohen, S. E., & Syme, S. L. (2004). Social support and health. Academic Press.
Duvall, E. M., & Miller, B. C. (1985). Marriage and Famiy development. New York: Harper & Row Publishers.
Kasschau, R. (1993). Understanding Psychology. New York: Mc Graw Hill.
Papalia, D. E., Olds, S. W., & Feldman, R. D. (2009). Human development. McGraw-Hill.
Perlmutter, M. & Hall, E. (1985). Adult development and aging. New York: John Willey & Sons.
Sarafino, E. P. (1997). Health Psychology. Third Edition. New York: John Wiley & Sons, Inc.
Smet, B. (1994). Psikologi kesehatan. Jakarta: PT. Grasindo.
Sussman, M. B., Steinmetz, S. K., & Peterson, G. W. (Eds.). (2013). Handbook of Marriage and the Family. Germany: Springer Science & Business Media.
Saran kami apabila akan digunakan untuk kepentigan karya ilmiah Anda, jadikan artikel ini sebagai referensi saja. Jangan sepenuhnya menyalin tanpa dipelajari terlebih dahulu. Lakukan beberapa perubahan di dalamnya seperti; perbaikan kekeliruan pada huruf, periksa kembali konten dan perbaiki apabila ada yang tidak sesuai dengan kaidahnya, sempurnakan konten pada karya Anda dengan menggabung beberapa sumber lain yang terkait.
Semoga bermanfaat dan menjadi berkah.