Sejarah Kebudayaan Islam: Makalah Islam Pada Masa Rasulullah

Dengan mempelajari sejarah peradaban Islam pada masa Rasulullah diharapkan seseorang dapat mengetahui dan memahami pertumbuhan dan perkembangan peradaban Islam, sejak zaman lahirnya sampai masa sekarang.

KULIAH

Yogi Triswandani

6/19/202418 min baca

BAB I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Sejarah mencatat kondisi kebesaran Islam berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, di mana pada waktu itu dunia Islam menjadi kiblat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dunia (Mansur, 2004: 7). Namun, sangat memilukan bahwa masyarakat Indonesia yang religius dewasa ini terpuruk dalam himpitan krisis dan terbelakang dalam berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu, hendaknya perlu ada upaya rekonstruksi untuk menata kehidupan, baik ilmu pengetahuan maupun teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan unsur penting bagi terbentuknya suatu peradaban, bukan menjadi monopoli hanya pada satu agama tertentu.

Sejarah yang membahas berbagai peristiwa masa lalu, jangan diremehkan dan dibiarkan seiring dengan berlalunya waktu, sebab begitu besar makna sejarah bagi kehidupan manusia. "Belajarlah dari sejarah", demikian kata-kata mutiara yang dapat mengingatkan akan makna sejarah. Bahkan Presiden Pertama RI, Sukarno telah menitipkan sesuatu yang sangat berharga, berupa "Jasmerah" sebagai akronim dari "Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah" (Mansur, 2004: v).

Sejarah memiliki nilai dan arti penting yang bermanfaat bagi kehidupan umat manusia. Hal tersebut dikarenakan sejarah menyimpan atau mengandung kekuatan yang dapat menimbulkan dinamisme atau melahirkan nilai-nilai baru bagi perkembangan kehidupan manusia. Pentingnya memahami sejarah peradaban Islam tidak semata-mata untuk mengetahui tanggal, bulan, tahun, dan abad suatu peristiwa peradaban Islam di masa lampau. Namun juga memahami realitas muslim untuk mengetahui suatu peristiwa peradaban Islam. Dengan mengkaji sejarah, dapat diperoleh informasi tentang aktivitas peradaban Islam dari zaman Rasulullah sampai sekarang, mulai dari pertumbuhan, perkembangan, kemajuan, kemunduran, dan kebangkitan kembali peradaban Islam. Dari sejarah dapat diketahui segala sesuatu yang terjadi dalam peradaban Islam dengan segala ide, konsep, konstitusi, sistem, dan operasionalnya yang terjadi dari waktu ke waktu. Jadi, sejarah pada dasarnya tidak hanya sekedar memberikan romantisme, tetapi lebih dari itu merupakan refleksi historis (Amin, 2015: 14).

Dengan demikian, mempelajari sejarah peradaban Islam khususnya pada masa Rasulullah dapat memberikan semangat back projecting theory untuk membuka lembaran dan mengukir kejayaan atau kemajuan peradaban Islam yang baru dan lebih baik. Sejarah peradaban Islam sebagai studi tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan sejarah peradaban sudah tentu akan sangat bermanfaat terutama dalam rangka memberikan sumbangan bagi pertumbuhan atau perkembangan peradaban.

Dengan mempelajari sejarah peradaban Islam pada masa Rasulullah diharapkan seseorang dapat mengetahui dan memahami pertumbuhan dan perkembangan peradaban Islam, sejak zaman lahirnya sampai masa sekarang. Sejarah peradaban Islam tidak hanya memiliki manfaat yang sangat besar dalam pembangunan dan pengembangan peradaban Islam, namun dapat pula menyelesaikan problematika peradaban Islam pada masa kini. Di samping itu, dapat memunculkan sikap positif terhadap berbagai perubahan sistem peradaban Islam.

B. Rumusan Masalah

Rumusan masalah dalam makalah ini diantaranya ialah:

1. Apa hubungan antara Kebudayaan dan Peradaban?

2. Bagaimana sejarah kebudayaan dan peradaban masa Rasulullah?

3. Apa tujuan dakwah Rasulullah?

C. Tujuan Pembuatan Makalah

Makalah ini dibuat sebagai jawaban atas tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah Sejarah Kebudayaan Islam. Adapun pembahasan tentang Islam pada masa Rasulullah SAW. yang penulis susun dalam makalah ini mempunyai tujuan mempersiapkan mahasiswa sebagai calon sarjana yang berkualitas, berdedikasi tinggi, dan bermartabat agar:

1. Mengetahui hubungan antara Kebudayaan dan Peradaban.

2. Mengetahui sejarah kebudayaan dan peradaban masa Rasulullah.

3. Memahami tujuan dakwah Rasulullah.

BAB II. PEMBAHASAN

A. Hubungan Kebudayaan dan Peradaban

Peradaban Islam adalah terjemahan dari kata Arab "alhadlarah al-Islamiah". Kata Arab ini sering juga diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan kebudayaan Islam. Kebudayaan dalam bahasa Arab adalah al-Tsaqafah. Di Indonesia, sebagaimana juga di Arab dan Barat, masih banyak orang yang mensinonimkan antara kata kebudayaan (Arab, al-tsaqafah; Inggris, culture) dan kata peradaban (Arab, al-hadlarah; Inggris, civilization). Dalam perkembangan ilmu antropologi sekarang, kedua istilah tersebut dibedakan. Kebudayaan adalah bentuk ungkapan tentang semangat mendalam suatu masyarakat, sedangkan manifestasi-manifestasi kemajuan mekanis dan teknologis lebih berkaitan dengan peradaban. Kalau kebudayaan lebih banyak direfleksikan dalam seni, sastra, religi (agama), dan moral. Sedangkan peradaban terefleksi dalam politik, ekonomi, dan teknologi (Syarqawi, 1986: 5).

Sementara menurut Koentjaraningrat (1985: 5), kebudayaan paling tidak mempunyai tiga wujud, (1) wujud ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu komplek ide, gagasan, nilai-nilai, normanorma, peraturan, dan sebagai, (2) wujud kelakuan, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat, dan (3) wujud benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya. Adapun istilah peradaban biasanya dipakai untuk bagian-bagian dan unsur-unsur dari kebudayaan yang halus dan indah. Menurutnya, peradaban sering juga dipakai untuk menyebut suatu kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi, seni bangunan, seni rupa, sistem kenegaraan, dan ilmu pengetahuan yang maju dan kompleks (Supriyadi, 2008: 18).

Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw telah membawa bangsa Arab yang semula terbelakang, bodoh, tidak terkenal, dan diabaikan oleh bangsa-bangsa lain, menjadi bangsa yang maju. Ia dengan cepat begerak mengembangkan dunia, membina satu kebudayaan dan peradaban yang sangat penting artinya dalam sejarah manusia hingga sekarang. Bahkan, kemajuan Barat pada mulanya bersumber dari peradaban Islam yang masuk ke Eropa melalui Spanyol. Islam memang berbeda dari agama-agama lain. H.A.R. Gibb di dalam bukunya Whither Islam menyatakan, "Islam is indeed much more than a system of theology, it is a complete civilization". (Islam sesungguhnya lebih dari sebuah agama. Ia adalah suatu peradaban yang sempurna) (Natsir, tt: 4).

B. Sejarah Kebudayaan dan Peradaban masa Rasulullah

Secara esensial kehadiran Nabi Muhammad saw pada masyarakat Arab adalah terjadinya kristalisasi pengalaman baru pada dimensi ketuhanan yang mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat, termasuk hukum-hukum yang digunakan pada masa itu. Keberhasilan Nabi Muhammad saw dalam memenangkan kepercayaan Bangsa Arab relatif singkat. Kemampuannya dalam memodifikasi jalan hidup orang-orang Arab yang sebelumnya jahiliah ke jalan orang-orang yang bermoral Islam dapat dirasakan hingga saat ini.

Dalam berdakwah Nabi Muhammad saw tidak hanya menggunakan aspek kenabiannya dengan menggunakan tablig namun juga menggunakan strategi politik dengan memunculkan aspek-aspek keteladanannya dalam menyelesaikan persoalan. Seperti, dakwah di Mekkah yang terbagi menjadi dua yaitu dakwah secara diam-diam dan dakwah secara terbuka. Disini dapat kita lihat adanya strategi Nabi Muhammad saw dalam menyeru umat manusia untuk beribadah kepada Allah. Walaupun dalam menjalankan perintah Allah, Nabi Muhammad saw mendapat banyak tantangan yang besar dari berbagai pihak namun atas izin Allah segalah hal yang dilakukan Nabi Muhammad saw dapat berjalan lancar.

Semakin bertambah jumlah pengikut Nabi Muhammad saw semakin besar pula tantangan yang harus di hadapi oleh Nabi Muhammad saw, mulai dari cara diplomatik di sertai bujuk rayu hingga tindakan kekerasan dilancarkan orang-orang Quraisy untuk menghentikan dakwah Nabi Muhammad saw. Namun Nabi Muhammad saw tetap pada pendirian untuk menyiarkan agama Islam.

Sistem pemerintahan dan strategi politik Nabi Muhammad saw dapat kita lihat jelas setelah terbentuknya negara Madinah. Di sini Islam semakin kuat dan berkembang karena bersatunya visi misi masyarakat Islam. Salah satu peradabannya yaitu Piagam Madinah. Melalui Piagam Madinah Nabi Muhammad saw memperkenalkan konsep negara ideal yang di warnai dengan wawasan, transparansi, partisipasi, adanya konsep kebebasan dan tanggung jawab sosial politik secara bersama.

Berikut ini diurutkan secara singkat mengenai sebahagian kecil sejarah peradaban dan kebudayaan Islam pada masa Nabi Muhammad saw:

1. Sebelum Masa Kerasulan

Muhammad adalah anak dari Abdullah bin Abdul Muthalib dan Aminah binti Wahab. Ayah Muhammad, Abdullah, adalah putra dari pemimpin konfederasi suku Quraisy, Abdul Muthalib bin Hasyim. Muhammad dilahirkan pada tahun Gajah, tahun dimana ketika pasukan gajah Abrahah menyerang Mekkah untuk menghancurkan Ka’bah. Namun pasukan Abrahah mengalami kehancuran. Peristiwa itu kira-kira terjadi pada tahun 570 M (12 Rabiul Awal). Muhammad dipercayakan kepada Halimah dari suku Banu Sa’ad untuk diasuh dan dibesarkan. Asuhan Halimah hingga sampai Muhammad berusia 6 tahun.

Pada usia 6 tahun, Muhammad telah kehilangan kedua orang tuanya. Setelah Aminah ibu Muhammad meninggal, Abdul Muthalib kakeknya mengambil tanggung jawab merawat Muhammad. Namun dua tahun kemudia Abdul Muthalib meninggal dunia karena rentan. Tanggung jawab selanjutnya beralih kepada paman Muhammad, Abu Thalib. Sang paman sangat disegani dan dihormati di kalangan orang Quraisy dan penduduk Mekah secara keseluruhan, tetapi dia miskin. Dalam usia mudah, Muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya dan kambing penduduk Mekah. Melalui kegiatan pengembala ini Muhammad menemukan tempat untuk berpikir dan merenung. Kegiatan ini membuatnya jauh dari segalah nafsu duniawi, sehingga dia terhindar dari berbagai macam noda yang dapat merusak namanya. Oleh karena itu sejak muda Muhammad sudah dijuluki al-Amin (orang yang terpercaya ) (Ajid Thohir: 2004, 12).

Bukan hanya dijuluki sebagai al-Amin, Muhammad juga adalah seorang yang bijaksana. Peristiwa penting yang memperlihatkan kebijaksanaan Muhammad terjadi pada usianya yang ke-35 tahun. Waktu itu bangunan Ka’bah rusak berat. Perbaikan Ka’bah di lakukan secara gotong royong. Para penduduk Mekkah membantu perkerjaan itu dengan suka rela. Tetapi pada saat terakhir, ketika pekerjaan tinggal mengangkat dan meletakkan Hajar Aswad di tempatnya semula, timbul perselisihan. Setiap suku merasa berhak melakukan tugas terakhir dan terhormat itu. Perselisihan semakin memuncak namun akhirnya para pemimpin Quraisy sepakat bahwa orang yang pertama masuk Ka’bah melalui pintu Shafa akan di jadikan hakim untuk memutuskan perkara ini, ternyata orang yang pertama masuk adalah Muhammad. Ia pun akhirnya di percaya menjadi hakim. Ia lantas membentangkan kain dan meletakkan Hajar Aswad di tengah-tegah, lalu meminta kepada seluruh kepala suku memegang tepi kain dan mengangkatnya bersama-sama. Setelah sampai pada ketinggian tertentu, Muhammad kemudian meletakan batu itu pada tempat semula. Dengan demikian perselisihan dapat diselesaikan dengan bijaksana dan semua kepala suku merasa puas dengan cara penyelesaian seperti itu (Dedi Supriyad: 2008, 59-60).

Pada usia baru beranjak 12 tahun Muhammad melakukan perjalanan (usaha) untuk pertama kali dalam kafilah dagang ke Syria (Syam). Kafilah itu di pimpin oleh Abu Thalib. Dalam perjalanan ini di Bushra sebelah Selatan Syria ia bertemu dengan pendeta Kristen bernama Buhairah. Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian Muhammad sesuai dengan pentunjuk cerita-cerita Kristen, dan meminta kafilah supaya kembali ke Mekkah demi keselamatan Muhammad dari hal-hal yang tidak diharapkan.

Ketika Muhammad berusia 25 tahun, ia berangkat ke Syria membawa barang dagangan seorang saudagar wanita kaya raya yang telah lama menjanda, Khadijah. Dalam perdagangan ini, Muhammad memperoleh laba yang sangat besar. Khadijah kemudian melamar Muhammad, ketika itu Muhammad berusia 25 tahun dan Khadijah 40 tahun . Khadijah adalah wanita pertama yang masuk Islam dan banyak membantu Nabi Muhammad dalam perjuangan menyebarkan Islam. Perkawinan Nabi dengan Khadijah dikaruniai enam orang anak dua putra dan empat orang putri ialah: Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayah, Ummu Kulsum, dan Fatimah. Dua putranya meninggal waktu kecil. Nabi Muhammad tidak menikah lagi sampai Khadijah meninggal ketika Nabi Muhammad berusia 50 tahun (Badri Yatim: 18).

2. Pada Masa Kerasulan

Beberapa kilometer di utara Mekkah, pada tanggal 17 Ramadhan 611 M, di Gua Hira malaikat Jibril muncul di hadapan Nabi Muhammad saw untuk menyampaikan wahyu Allah swt yang pertama (Dedi Supriyad: 2008, 61). Pada usia Nabi Muhammad saw yang menjelang 40 tahun itu Allah swt telah memilih Muhammad sebagai Nabi dan Rasul. Pada wahyu kedua Nabi di perintahkan untuk menyeru manusia kepada satu agama (Badri Yatim: 18-19).

a. Fase Mekkah

Fanatisme bangsa Quraisy terhadap agama nenek moyang telah membuat Islam sulit berkembang di Mekkah walaupun Nabi Muhammad saw sendiri berasal dari suku yang sama. Secara umum pada periode Mekkah, kebijakan dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad saw adalah dengan menonjolkan kepemimpinannya bukan kenabiannya. Implikasinya, dakwah dengan strategi politik yang memunculkan aspek-aspek keteladanannya dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial (egalitarisme) lebih tepat dibandingkan oleh aspek kenabiannya dengan melaksanakan tabligh (Ajid Thohir: 12-13). Ada dua cara dakwa Rasulullah SAW ialah:

1) Dakwah secara diam-diam

Dengan turunnya perintah itu mulailah Rasulullah berdakwah. Pertama-tama, beliau melakukannya secara diam-diam di lingkungan sendiri dan di kalangan rekan-rekannya. Karena itulah, orang pertama kali yang menerima dakwahnya adalah keluarga dan sahabat. Seorang demi seorang diajak agar mau meninggalkan agama berhala dan hanya mau menyembah Allah yang Maha Esa. Usaha yang dilakukan itu berhasil. Orang-orang yang mula-mula beriman adalah:

· Istri beliau sendiri, Khadijah

· Kalangan pemuda, Ali Ibn Abi Thalib dan Zaid Ibn Harits.

· Dari kalangan budak, Bilal.

· Orang tua/tokoh masyarakat, Abu Bakar Al-Shiddiq ( Badri Yatim: 19).

Setelah Abu Bakar masuk Islam, banyak orang-orang yang mengikuti untuk masuk agama Islam. Orang-orang ini tekenal dengan julukan Al-Sabiqun al-Awwalun, orang yang terdahulu masuk Islam, seperti: Utsman Ibn Affan, Zubair Ibn Awwam, Talhah Ibn Ubaidillah, Fatimah binti Khathab, Arqam Ibn Abd. Al-Arqam, dan lain-lain. Mereka itu mendapat agama Islam langsung dari Rasulullah sendiri ( Samsul Munir Amin: 2010, 66).

2) Dakwah secara terbuka

Setelah beberapa lama berdakwah secara individual turunlah perintah agar Nabi menjalankan dakwah secara terbuka dan langkah berikutnya ialah berdakwah secara umum. Nabi mulai menyeru segenap lapisan masyarakat kepada Islam secara terang-terangan. Setelah dakwa terang-teranggan itu, pemimpin Quraisy mulai berusaha menghalangi dakwah Rasul. Semakin bertambahnya jumlah pengingkut Nabi semakin keras tantangan yang di lancarkan kaum Quraisy. Menurut Ahmad Syalabi, ada lima faktor yang mendorong orang-orang Quraisy menentang seruan Islam ialah:

· Mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dengan kekuasaan.

· Nabi Muhammmad saw menyuruh kepada bangsawan dengan hak hamba sahaya.

· Para Quraisy tidak dapat menerima ajara tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat.

· Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat berakar pada bangsa Arab.

· Pemahat dan penjual patung memandang Islam sebagai penghalang rezeki.

Banyak cara yang ditempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad saw dari cara diplomatik disertai bujukrayu hingga tindakan kekerasan di lancarkan untuk menghentikan dakwah Nabi. Namun Nabi Muhammad saw tetap pada pendirian untuk menyiarkan agama Islam (Badri Yatim: 20-21).

b. Fase Madinah

Pada lain pihak situasi Madinah sangat menggembirakan. Madinah adalah sebuah oasis pertanian. Sebagaimana Mekkah, Madinah juga dihuni oleh beberapa clan dan tidak oleh sebuah kesukuaan yang tunggal, Madinah adalah perkampungan yang diributkan oleh permusuhan yang sangat sengit dan anarkis antara kelompok kesukuaan terpandang, suku Aws dan Khazraj. Permusuhan yang berkepanjangan mengancam rakyat kecil dan mendukung timbulnya permasalahan eksistensi. Berbeda dengan masyarakat badui warga Madinah telah hidup saling bertetangga dan tidak berpindah dari tempat satu ke tempat yang lain.

Madinah juga senantiasa mengalami perubahan sosial yang meninggalkan bentuk kemasyarakatan absolute model badui. Kehidupan sosial Madinah secara berangsur-angsur diwarnai oleh unsur kedekatan ruang dari pada kedekatan kekerabatan. Madinah juga memiliki sejumlah warga Yahudi yang mana sebagian besar penduduknya lebih simpatik terhadap monotheisme (Ira. M. Lapidus: 1999, 38).

Penduduk Yatsrib (Madinah) sebelum Islam terdiri dari dua suku bangsa yaitu Arab dan Yahudi yang keduanya ini saling bermusuhan, karena kegiatan dagang di Yatsrib dikuasai atau berada di bawah kekuasaan Yahudi. Waktu permusuhan dan kebencian antara kaum Yahudi dan Arab semakin tajam, kaum Yahudi melakukan siasat memecah belah dengan melakukan intrik dan menyebarkan permusuhan dan kebencian diantara suku Aus dan Khazraj. Siasat ini berhasil dengan baik, dan mereka merebut kembali posisi kuat terutama dibidang ekonomi. Bahkan siasat Yahudi itu mendorong suku Khazraj bersekutu dengan Bani Qainuqah (Yahudi), sedangkan suku Aws bersekutu dengan Bani Quraizah dan Bani Nadir. Klimaks dari permusuhan dua suku tersebut adalah perang Bu’as pada tahun 618 M. Seusai perang, baik kaum Aws maupun Khazraj menyadari akibat dari permusuhan mereka, sehingga mereka berdamai.

Setelah kedua suku berdamai dan suku Khazraj pergi ke Makkah, dan setelah di Makkah Nabi Muhammad saw menemui rombongan mereka pada sebuah kemah. Beliau memperkenalkan Islam dan mengajak mereka agar bertauhid kepada Allah swt karena sebelumnya mereka telah mendengar ajaran Taurat dari kaum Yahudi dan mereka tidak merasa asing lagi dengan ajaran Nabi maka mereka menyatakan masuk Islam dan berjanji akan mengajak penduduk Yastrib masuk Islam. Setibanya di Yatsrib meraka bercerita kepada penduduk tentang Nabi Muhammad saw, dan agama yang dibawanya serta mengajak mereka masuk Islam. Sejak itu nama Nabi dan Islam menjadi bahan pembicaraan masyarakat Arab di Yatsrib.

Setelah peristiwa Isra’ dan Mi’raj, ada suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam. Perkembangan datang dari sejumlah penduduk Yatsrib (Madinah) yang berhaji ke Mekkah. Mereka yang terdiri dari suku Aws dan Khazraj. Gejala-gejala kemenangan di Yatsrib (Madinah) telah di depan mata. Nabi menyuruh para sahabatnya untuk berpindah ke sana. Dalam waktu dua bulan hampir semua kaum muslimin kurang lebih 150 orang, telah meninggalkan kota Makkah untuk mencari perlindungan kepada kaum muslimin yang baru masuk di Yatsrib (Ira. M. Lapidus: 1999, 38).

Kaum Quraisy sangat terperanjat sekali setelah mereka mengetahui bahwa Nabi mengadakan perjanjian dengan kaum Yatsrib sehingga mereka khawatir kalau-kalau Muhammad dapat bergabung dengan pengikut-pengikutnya di Madinah dan dapat membuat markas yang kuat di sana. Kalau demikian terjadi, maka soalnya bukan hanya mengenai soal agama semata-mata, tetapi juga menyinggung soal ekonomi yang mungkin saja mengakibatkan kehancuran perniagaan dan kerobohan rumah tangga mereka karena kota Yatsrib terletak pada lintas perniagaan mereka antara Mekah dengan Syam.

Bila penduduk Yatsrib bermusuhan dengan mereka maka perniagaan mereka dapat saja mengalami keruntuhan. Oleh karena itu salah satu jalan yang harus mereka tempuh ialah melakukan sesuatu tindakan yang menentukan agar dapat menumpas “keadaan buruk ini” yang akan mendatangkan bencana bagi agama dan pintu-pintu rizki mereka.

Setelah melihat dampak yang sangat besar yang dapat merugikan ekonomi dan perniagaan mereka, maka mereka melakukan sidang untuk permasalahan tindakan apa yang harus mereka lakukan. Setelah melakukan persidangan akhirnya jalan satu-satunya ialah dengan membunuh Muhammad, tetapi bagaimana membunuhnya? Kaum keluarga Muhammad tentu tidak akan diam begitu saja, mereka tentu saja akan membunuh pula siapa yang membunuh Muhammad.

Akhirnya Abu Jahal menemukan ide yang paling aman yaitu masing-masing kabilah harus memilih seorang pemuda yang akan membunuh bersama-sama. Dengan demikian seluruh kabilah bertanggung jawab atas kematian Muhammad dan Bani Abu Manaf tidak mampu menuntut bela terhadap seluruh kabilah. Akhirnya Bani Abu Manaf akan menerima saja pembayaran yang dibayarkan oleh seluruh kabilah kepada mereka.

Nabi memberitahukan akan hal ini kepada Abu Bakar, dan Abu Bakar meminta kepada Nabi, supaya diizinkan menemani beliau dalam perjalanan ke Yatsrib. Nabi setuju, dan Abu Bakar mempersiapkan untuk perjalanannya. Kemudian Nabi menyuruh Ali bin Abi Thalib menempati tempat tidur beliau, supaya kaum musyrikin mengira bahwa beliau masih tidur. Kepada Ali diperintahkan juga, supaya mengembalikan barang-barang yang ditumpangkan kepada beliau, kepada pemiliknya masing-masing. Ketika Nabi dan Abu Bakar keluar dari rumah, Nabi menserakkan pasir ke hadapan para kafir Quraisy dengan berkata: “Alangkah kejinya mukamu” seketika kafir Quraisy tak sadarkan diri dan mereka tidak mengetahui bahwa Nabi dan Abu Bakar telah keluar rumah.

Nabi Muhammad meninggalkan rumahnya pada malam 27 Shafar tahun ke-14 dari kenabian atau 12 September 622 M. Peristiwa hijrah Rasulullah saw dari Mekkah ke Madinah merupakan kehendak dan perintah Allah swt dengan tujuan agar penyebaran agama Islam yang dilakukan oleh Rasulullah saw menjadi lebih pesat lagi. Selama 13 tahun Rasulullah berdakwah ajaran Islam di Mekkah, Nabi Muhammad telah banyak mengalami pertentangan dan permusuhan. Namun Madinah merupakan kota yang penduduknya lebih mudah menerima ajaran Rasulullah dari pada penduduk Mekkah. Masyarakat Madinah menyambut kedatangan Nabi Muhammmad dengan suka cita, orang-orang Madinah berbondong-bondong memeluk Islam. Oleh karena itu Islam lebih cepat berkembang di Madinah ( M.Rusli Amin: 2010, 33-34).

1) Pembentukan Sistem Sosial Kemasyarakatan

Peradaban atau kebudayaan pada masa Rasulullah saw. yang paling dahsyat adalah perubahan sosial. Suatu perubahan mendasar dari masa kebobrokan moral menuju moralitas yang beradab. Dalam tulisan Ahmad Al-Husairy, diuraikan bahwa peradaban pada masa Nabi dilandasi dengan asas-asas yang diciptakan sendiri oleh Muhammad di bawah bimbingan wahyu. Diantaranya sebagai berikut:

· Pembangunan Masjid Nabawi

Dikisahkan bahwa unta tunggangan Rasulullah berhenti disuatu tempat maka Rasulullah memerintahkan agar di tempat itu dibangun sebuah masjid. Rasulullah ikut serta dalam pembangunan masjid tersebut. Beliau mengangkat dan memindahkan batu-batu masjid itu dengan tangannya sendiri. Saat itu, kiblat dihadapkan ke Baitul Maqdis. Tiang masjid terbuat dari batang kurma, sedangkan atapnya dibuat dari pelepah daun kurma. Adapun kamar-kamar istri beliau dibuat di samping masjid. Tatkala pembangunan selesai, Rasulullah memasuki pernikahan dengan Aisyah pada bulan Syawal. Sejak saat itulah, Yastrib dikenal dengan Madinatur Rasul atau Madinah Al-Munawwarah. Kaum muslimin melakukan berbagai aktivitasnya di dalam masjid ini, baik beribadah, belajar, memutuskan perkara mereka, berjual beli maupun perayaan-perayaan. Tempat ini menjadi factor yang mempersatukan mereka.

· Persaudaraan antara Kaum Muhajirin dan Anshar.

Dalam Negara Islam yang baru dibangun itu, Nabi meletakan dasar-dasarnya untuk menata kehidupan sosial dan politik. Dikukuhkannya ikatan persaudaraan (Ukhwah Islamiyah) antara golongan Anshar dan Muhajirin, dan mempersatukan suku Aws dan Khazraj yang telah lama bermusuhan dan bersaing.

Ikatan persaudaraan Anshar dan Muhajirin melebihi ikatan persaudaraan karena pertalian darah, sebab ikatannya berdasar iman. Terbukti apa yang dimiliki Anshar disediakan penuh untuk saudaranya Muhajirin. Rasulullah mempersaudarakan di antara kaum muslimin. Mereka kemudian membagikan rumah yang mereka miliki, bahkan juga istri-istri dan harta mereka. Persaudaraan ini terjadi lebih kuat daripada hanya persaudaraan yang berdasarkan keturunan. Dengan persaudaraan ini, Rasulullah telah menciptakan sebuah kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari persatuan yang berdasarkan kabilah ( Saunders: 1990, 32).

· Kesepakatan untuk Saling Membantu antara Kaum Muslimin dan non Muslimin

Di Madinah, ada tiga golongan manusia, yaitu kaum muslimin, orang-orang Arab, serta kaum non muslim dan orang-orang Yahudi (Bani Nadhir, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa’).

Rasulullah melakukan satu kesepakatan dengan mereka untuk terjaminnya sebuah keamanan dan kedamaian. Juga untuk melahirkan sebuah suasana saling membantu dan toleransi diantara golongan tersebut.

· Peletakan Asas-asas Politik, Ekonomi, dan Sosial

Islam adalah agama dan sudah sepantasnya jika di dalam negara diletakkan dasar-dasar Islam maka turunlah ayat-ayat Alquran pada periode ini untuk membangun legalitas dari sisi-sisi tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah dengan perkataan dan tindakannya. Hiduplah kota Madinah dalam sebuah kehidupan yang mulia dan penuh dengan nilai-nilai utama. Terjadi sebuah persaudaraan yang jujur dan kokoh, ada solidaritas yang erat diantara anggota masyarakatnya. Dengan demikian berarti bahwa inilah masyarakat Islam pertama yang dibangun Rasulullah dengan asas-asasnya yang abadi.

Secara sistematik proses peradaban yang dilakukan oleh Nabi pada masyarakat Islam di Yatsrib menjadi Madinah (Madinah Ar-Rasul, Madinah an-Nabi, atau Madinah al-Munawwarah). Perubahan nama yang bukan terjadi secara kebetulan, tetapi perubahan nama yang menggambarkan cita-cita Nabi Muhammad saw, yaitu membentuk sebuah masyarakat yang tertib dan maju dan berperadaban. Kedua, membangun masjid. Masjid bukan hanya dijadikan pusat kegiatan ritual shalat saja, tetapi juga menjadi sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dengan musyawarah dalam merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Disamping itu, masjid juga menjadi pusat kegiatan pemerintahan; ketiga Nabi Muhammad saw membentuk kegiatan Mu’akhat (persaudaraan), yaitu mempersaudarakan kaum Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Makkah ke Yatsrib) dengan Anshar (orang-orang yang menerima dan membantu kepindahan Muhajirin di Yatsrib). Persaudaraan diharapkan dapat mengikat kaum muslimin dalam satu persaudaraan dan kekeluargaan. Nabi Muhammad saw membentuk persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan seagama, disamping bentuk persaudaraan yang sudah ada sebelumnya, yaitu bentuk persaudaraan berdasarkan darah; keempat, membentuk persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam; dan kelima Nabi Muhammad saw membentuk pasukan tentara untuk mengantisipasi gangguan-gangguan yang dilakukan oleh musuh ( Dedi Supriyadi: 63-64).

2) Bidang Politik

Selanjutnya, Nabi saw merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh pendudukan Yatsrib, baik orang muslim maupun non muslim (Yahudi). Piagam inilah yang oleh Ibnu Hasyim disebut sebagai Undang-undang Dasar Negara Islam (Daulah Islamiyah) yang pertama.

· Setiap kelompok mempunyai pribadi keagamaan dan politik. Adalah hak kelompok, menghukum orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang patuh.

· Kebebasan beragama terjamin buat semua warga Negara.

· Adalah kewajiban penduduk Madinah, baik kaum muslimin maupun bangsa Yahudi, untuk saling membantu, baik secara moril atau materil. Semuanya dengan bahu membahu harus menangkis setiap serangan terhadap kota Madinah ( Munir Subarman: 2008, 36).

Rasulullah adalah kepala Negara bagi penduduk Madinah. Kepada Beliaulah segala perkara dibawa dan segala perselisihan yang besar diselesaikan. Munawir Syadzali ( Mantan Menteri Agama RI) menyebutkan bahwa dasar-dasar kenegaraan yang terdapat dalam piagam Madinah adalah:

Pertama, Umat Islam merupakan satu komunitas (ummat) meskipun berasal dari suku yang beragam; dan kedua, hubungan antara sesama anggota komunitas Islam, dan antara anggota komunitas Islam dengan komunitas-komunitas lain didasarkan atas prinsip-prinsip: (a) bertetangga baik, (b) saling membantu dalam menghadapi musuh bersama, (c) membela mereka yang dianiaya, (d) saling menasehati, dan (e) menghormati kebebasan beragama ( Dedi Supriyadi, 65). Dengan terbentuknya negara Madinah, Islam makin bertambah kuat. Selain tiga dasar di atas, langkah awal yang ditempuh Rasullullah setelah resmi mengendalikan Madinah adalah membangun kesatuan internal dengan mempersaudarakan orang Muhajirin dan Anshar. Langkah ini dilakukan sejak awal untuk menghindari terulangnya konflik lama diantara mereka. Dengan cara ini, akan menutup munculnya ancaman yang akan merusak persatuan dan kesatuan dalam tubuh umat Islam. Langkah politik ini sangat tepat untuk meredam efek keratakan sosial yang ditimbulkan oleh berbagai manuver orang-orang Yahudi dan orang-orang munafik (hipokrif) yang berupaya menyulut api permusuhan antara Aws dan Khazraj, antara Muhajirin dan Ansar.

Setelah itu Rasulullah juga berupaya menyatukan visi para pengikut Nabi dalam rangka pembentukan sistem politik baru dan mempersekutukan seluruh masyarakat Madinah, sementara itu agar bangunan kerukunan menjadi lebih kuat, Rasulullah membuat konvensi dengan orang-orang yahudi. Dalam konteks ini tampak kepiawaian Nabi dalam membangun sebuah sistem yang mengantisipasi masa depan. Di Madinah, Nabi bersama semua elemen penduduk Madinah berhasil membentuk structurreligio politics atau ”Negara Madinah”.

Untuk mengatur roda pemerintahan, semua elemen masyarakat Madinah secara bersama menandatangani sebuah dokumen yang menggariskan ketentuan hidup bersama yang kemudian lebih dikenal sebagai konstitusi atau Piagam Madinah. Piagam Madinah merupakan bentuk piagam pertama yang tertulis secara resmi dalam sejarah dunia. Sebagai gambaran awal, Piagam Madinah adalah undang-undang untuk mengatur sistem politik dan sosial masyarakat pada waktu itu. Rasulullah yang memperkenalkan konsep itu.

Sejarah mencatat, Islam telah mengenal sistem kehidupan masyarakat majemuk. Kebhinekaan, yakni melalui piagam ini. Ketika itu, umat Islam memulai hidup bernegara setelah Nabi Muhammad saw hijrah ke Yatsrib, yang berubah nama menjadi Madinah. Di Madinah, Nabi saw meletakkan dasar kehidupan yang kuat bagi pembentukan masyarakat baru di bawah kepemimpinan beliau. Masyarakat baru ini adalah masyarakat majemuk, asalnya dari 3 golongan penduduk.

· Kaum Muslim; Muhajirin dan Anshar. Mereka adalah kelompok mayoritas.

· Kaum Musyrik, orang-orang yang berasal dari suku Aws dan Khazraj yang belum masuk Islam. Kelompok ini golongan minoritas.

· Ketiga adalah kaum Yahudi.

Setelah 2 tahun hijrah, Rasulullah mengumumkan aturan dan hubungan antara kelompok masyarakat yang hidup di Madinah. Melalui Piagam Madinah, Rasulullah SAW ingin memperkenalkan konsep negara ideal yang diwarnai dengan wawasan transparansi partisipasi. Melalui Piagam Madinah ini, Rasulullah SAW juga berupaya menjelaskan konsep kebebasan dan tanggung jawab sosial-politik secara bersama. Karena itu, istilah civil society yang dikenal sekarang itu erat kaitannya dengan sejarah kehidupan Rasulullah di Madinah. Dari istilah itu, juga punya makna ideal dalam proses berbangsa dan bernegara. Tercipta masyarakat yang adil, terbuka, dan demokratis (Joesoef Su’aib: 87).

C. Tujuan Dakwah Rasulullah SAW

1. Membentuk Kepribadian Islam

Terbentuknya pribadi-pribadi Islam yang kompeten, kredibel, terpercaya, dan berakhlak mulia merupakan pondasi awal dari tugas beliau sebagai Nabi utusan Allah. Keperibadian Islam ini disebut juga syakhsiyyah Rabbaniyyah atau Qur’an yang berjalan. Karena ayat-ayat Al-Qur’an tersebut menjelma dalam kehidupan nyata. Bukan hanya dalam bentuk doktrin dan nilai-nilai yang tertulis, dihafalkan dan kemudian dijadikan sebagai dzikir harian semata.

Manusia Rabbani tersebut paling tidak memiliki 10 ciri utama ialah : saliimul akidah (akidahnya selamat), shahiihul ‘ibadah (ibadahnya benar), matiinulkhuluq (mulia akhlaknya), qawiyyuljism (kuat dan sehat fisiknya), mutsaqqafulfikri (memiliki wawasan yang luas), jihadun lii nafsi (berjihat terhadap dirinya dari kejahatan hawa nafsu), harisun ‘alaawaqtihaa (mampu menjagah dan mengelolah waktu), qadirum ‘alalkasbi (mampu berdiri di atas kaki sendiri), husnu lii syu’unihi (bagus urusannya), dan anfa’ulinnaas (bermanfaat bagi orang lain).

2. Membentuk Keluarga Islam

Keluarga Islam adalah keluarga yang anggotanya terdiri dari manusia-manusia Rabbani. Keluarga ini dapat dibentuk dari hasil perkawinan antara pemuda dan pemudi Rabbani atau dari keluarga yang sudah ada untuk dibina secara terus menerus dan berkesinambungan untuk terbentuknya keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Wa Rahmah. Keluarga sakinah adalah keluarga yang senang dan bahagia di tengah-tengah anggota keluarga.

3. Membentuk Masyarakat Islam

Masyarakat Islam adalah masyarakat yang mencintai nilai-nilai Al-Qur’an dan sunnah sehingga tegak di muka bumi. Mereka menjauhi kemusyrikan, menegakkan shalat, membayar zakat, puasa di bulan Ramadhan, berhaji bagi yang mampu, dan masyarakat yang sibuk dengan kebajikan dan perbuatan baik yang diridhai Allah.

4. Membentuk Khilafah Islamiyyah

Khilafah memiliki dua makna yaitu sebagai pemakmur bumi dan sebagai penguasa di muka bumi berdasarkan syari’at Islam. Islam sebagai sistem akidah, syariah, dan akhlak, tak akan tegak tanpa adanya kekuasaan atau seorang khalifah. Karena itulah agar Islam tegak Rasulullah perlu memiliki basis kekuasaan dan kenegaraan. Maka beliau berhijrah ke Madinah untuk menyelamatkan agama dan umatnya sekaligus merealisasikan hukum Islam.

5. Menjadi Guru Dunia

Islam adalah agama untuk seluruh semesta alam dalam arti seluas-luasnya. Bukan hanya dalam masalah akidah dan ibadah tetapi juga dalam mengurus dan memakmurkan bumi. Islam memimpin dan menjadi guru dunia, guru peradaban yang penuh keindahan, dan kegelimangan kasih sayang. Sebagaimana sejarah Islam telah membuktikannya pada dunia hingga berabad- abad lamanya. Eropa dan Barat menjadi maju dan gemilang dalam ilmu penegetahuan dan teknologi hari ini, tiada lain karena pengaruh peradaban dan kebudayaan Islam melalui pintu Eropa yaitu Andalusia (Spanyol). Dari sinilah kemudian peradaban Islam mempengaruhi dunia Barat ( Haryanto: 2008, 59-74).

BAB III. PENUTUP

A. Simpulan

Pada 17 Ramadhan 611 M, di Gua Hira Malaikat Jibril muncul di hadapan Nabi Muhammad saw untuk menyampaikan wahyu Allah swt. Nabi di perintahkan untuk mnyeru manusia kepada satu agama yaitu Islam. Masa dakwah Rasulullah terbagi menjadi dua Fase yaitu Fase Makkah dan Madinah.

Pada Fase Makkah kebijakan dakwah Rasulullah adalah dengan menonjolkan kepemimpinan dan menonjolkan aspek-aspek keteladanannya. Dakwah yang dilakukan oleh Nabi pada Fase ini terbagi menjadi dua yaitu secara sembunyi-sembunyi dan secara terang-terangan.

Pada Fase Madinah ada beberapa bidang yang dikembangkan sebagai wujud dari upaya Nabi untuk membentuk Negara Islam diantaranya yaitu pembentukan sistem sosial kemasyarakatan, militer, politik, dakwah, ekonomi, dan sumber pendapatan Negara. Pada fase ini Islam menjadi agama yang sangat berkembang dengan visi dan misi yang satu yaitu menjadi negara Islamiah dengan pedoman Al-qur’an dan Sunnah Nabi. Dan Nabilah yang memperkenalkan pertama kali konsep Negara Demokrasi yang sekarang banyak dianut oleh negara-negara modern Islam maupun non Islam.

B. Saran

Demikianlah makalah yang dapat kami sampaikan, semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis maupun pembaca sekalian. Penulis menyadari jika dalam penyusunan makalah ini masih banyak kesalahan serta jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, penulis terbuka hati menerima kritik dan saran yang sifatnya membangun, guna perbaikan kedepannya.

Sedikit pengetahuan yang disampaikan ini semoga bisa menjadi besar manfaatnya, dan dapat berguna untuk pengembangan diri maupun pengamalan yang baik dalam kehidupan sehari-hari sehingga apa yang diharapkan bisa dengan mudah didapatkan dan juga membahagiakan.

DAFTAR PUSTAKA

Anonimous. “Muhammad”. https://id.wikipedia.org/wiki/Muhammad diakses pada Selasa 19 Maret 2024 pukul 20:30.

Yamin, Muhammad. “Peradaban Islam Pada Masa Nabi Muhammad Saw”. Jurnal Ihya al-Arabiyah, Vol.1: STAI Al-Hikmah Medan, 2017.

Zakariya, Din Muhammad. (2018) “Sejarah Peradaban Islam (Prakenabian hingga Islam di Indonesia)”. Malang: CV. Intrans Publishing.

Saran kami apabila akan digunakan untuk kepentigan karya ilmiah Anda, jadikan artikel ini sebagai referensi saja. Jangan sepenuhnya menyalin tanpa dipelajari terlebih dahulu. Lakukan beberapa perubahan di dalamnya seperti; perbaikan kekeliruan pada huruf, periksa kembali konten dan perbaiki apabila ada yang tidak sesuai dengan kaidahnya, sempurnakan konten pada karya Anda dengan menggabung beberapa sumber lain yang terkait.

Semoga bermanfaat dan menjadi berkah.