Pendidikan Kewarganegaraan: Makalah Wawasan Nusantara
Secara konsepsional, wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia –selanjutnya disebut wawasan Nusantara– merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan yang dibangun atas pandangan geopolitik bangsa.
KULIAH
Yogi Triswandani
6/7/202412 min baca
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Secara konsepsional, wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia –selanjutnya disebut wawasan Nusantara– merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan yang dibangun atas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia sendiri didasarkan pada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya. Menurut Basrie, hal inilah yang menyebabkan wawasan Nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia. Suwarsono menambahkan bahwa wawasan Nusantara tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan Nusantara menyatakan bahwa ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional.
Konsep geopolitik Indonesia berlandaskan pada pandangan kewilayahan dan kehidupan bangsa. Sebagai salah satu negara yang memiliki wilayah luas dengan berbagai keragaman di dalamnya, Indonesia memiliki wawasan Nusantara yang mengutamakan kepentingan masyarakat dalam aspek sosial, budaya, politik, keamanan, dan ekonomi. Melalui kesadaran persepsi dan kesepakatan pengembangan kekuatan nasional dalam wawasan Nusantara, diharapkan tercipta keterpaduan sikap dan upaya bangsa Indonesia. Hal inilah yang membuat wawasan Nusantara terus dibina dan dikembangkan untuk mencapai tujuan nasional, yaitu mengatasi semua tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang timbul dalam aspek kehidupan.
Pemahaman dan pelaksanaan wawasan Nusantara yang lebih baik dalam ranah kehidupan pribadi maupun wilayah publik sangat menentukan kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Dibutuhkan kesadaran warga negara dan penyelenggara negara yang memadai dalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab tersebut di tengah berbagai masalah yang menghimpit bangsa. Kesadaran tersebut merupakan bagian integral yang menjamin eksistensi bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita nasional, sekaligus manifestasi cita-cita para leluhur terdahulu dengan tetap menghargai kebhinekaan sebagai anugerah Tuhan dan aset bangsa.
Berdasarkan uraian tersebut, pemikiran apapun untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang ideal memerlukan kesamaan persepsi, pandangan, dan implementasinya. Konsep wawasan Nusantara memberikan solusi untuk menyamakan pandangan itu. Selain itu, wawasan Nusantara juga dapat digunakan sebagai sarana pembentukan karakter bangsa untuk dapat mewujudkan integrasi nasional seperti yang diharapkan bangsa Indonesia. Bertitik tolak dari uraian di atas, peneliti memberikan pembahasan mengenai pengertian dan unsur dasar wawasan Nusantara, Wawasan Nusantara sebagai landasan ketahanan nasional; serta wawasan Nusantara sebagai integritas nasional.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini diantaranya ialah:
1. Apa arti dan unsur wawasan Nusantara?
2. Bagaimana wawasan Nusantara sebagai landasan ketahanan nasional?
3. Bagaimana wawasan Nusantara sebagai integritas nasional?
C. Tujuan Pembuatan Makalah
Makalah ini dibuat sebagai jawaban atas tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Adapun pembahasan tentang wawasan Nusantara sebagai ketahanan dan integritas nasional yang penulis susun dalam makalah ini mempunyai tujuan mempersiapkan mahasiswa sebagai calon sarjana yang berkualitas, berdedikasi tinggi, dan bermartabat agar:
1. Memahami arti dan unusur wawasan Nusantara.
2. Memahami wawasan Nusantara sebagai landasan ketahanan nasional.
3. Memahami wawasan Nusantara sebagai integritas nasional.
BAB II. PEMBAHASAN
A. Arti dan Unsur Wawasan Nusantara
1. Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan berarti pandangan, tinjauan, penglihatan, atau tanggapan indrawi. Selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahui arti pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, wawasan juga memiliki pengertian menggambarkan cara pandang, cara tinjau, cara melihat, atau cara tanggap indrawi. Kata “nasional” menunjukkan kata sifat atau ruang lingkup. Bentuk kata yang berasal dari istilah nation itu berarti bangsa yang telah mengidentifikasikan diri ke dalam kehidupan bernegara atau secara singkat dapat dikatakan sebagai bangsa yang telah menegara. Adapun “Nusantara” adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau yang terletak di antara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia, serta di antara benua Asia dan Australia.
Secara keseluruhan, wawasan Nusantara merupakan “cara pandang” bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya. Wawasan tersebut merupakan penjabaran dari falsafah bangsa Indonesia sesuai dengan keadaan geografis suatu bangsa serta sejarah yang pernah dialaminya. Esensinya adalah pelaksanaan dari Bangsa Indonesia itu sendiri dalam memanfaatkan kondisi geografis, sejarah, serta kondisi sosial-budayanya dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya.
Dengan demikian, wawasan Nusantara juga dapat diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi bangsa yang merdeka, berdaulat, bermartabat, serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional. Basrie turut menambahkan bahwa wawasan Nusantara adalah cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bersikap, cara berpikir, cara bertindak, cara bertingkah laku Bangsa Indonesia sebagai interaksi proses psikologis, sosio-kultural, dengan aspek astagatra (kondisi geografis, kekayaan alam, dan kemampuan penduduk).
2. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya merupakan fenomena (gejala) sosial yang dinamis dan memiliki tiga unsur dasar, yaitu wadah, isi, dan tata laku.
a) Wadah
Untuk meninjau konsep wadah, perlu ditinjau pula mengenai asas archipelago, yaitu kumpulan pulau-pulau dan lautan sebagai kesatuan wilayah. Artinya, antara kepulauan dan wilayah perairan merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, yang batas-batasnya ditentukan oleh wilayah laut. Dalam lingkungan tersebut terdapat pulau-pulau dan gugusan pulau yang menjadi satu kesatuan wilayah.
ü Bentuk Wujud
Bentuk wujudnya berupa kepulauan Nusantara yang memiliki kedudukan geografis yang khas, yaitu yang berada di posisi silang dunia serta memiliki pengaruh besar dalam tata kehidupan dan sifat peri kehidupan nasional. Adapun pengaruh-pengaruh tersebut meliputi menjadi lalu-lintas aspek-aspek kehidupan sosial dunia, hubungan antarbangsa akan lancar apabila kepentingan nasionalnya terpenuhi atau minimal tidak dirugikan, wilayah Nusantara memiliki kekayaan alam yang melimpah, sumber daya manusia yang melimpah dan murah yang merupakan daya tarik tersendiri bagi negara-negara yang tidak memilikinya.
ü Tatanan Susunan Pokok/Tata Inti Organisasi
Salah satu sarana untuk mengetahui organisasi suatu negara adalah dengan mempelajari UUD-nya. Demikian halnya untuk Indonesia harus dilihat pada UUD 1945. Tata inti organisasi yang dimaksud menyangkut hal-hal berikut ini:
Pertama, bentuk kedaulatan (Bab I Pasal 1) yang meliputi negara kesatuaan yang
berbentuk republik dan kedaulatan ada di tangan rakyat dan sepenuhnya dilaksanakan oleh MPR.
Kedua, kekuasaan pemerintah negara (Bab III Pasal 4-15) yang berkenaan dengan ketentuan bahwa presiden memegang kekuasaan pemerintah menurut UUD 1945.
Ketiga, sistem pemerintah negara (penjelasan UUD 1945) yang berkenaan dengan ketentuan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum
dan tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka, pemerintah berdasarkan atas sistem konstitusi dan tidak berdasarkan absolutisme (kekuasaan tidak terbatas), kekuasaan tertinggi ada di tangan MPR, presiden adalah penyelenggara pemerintah tertinggi di bawah MPR, presiden tidak bertanggung jawab kepada MPR, Menteri negara adalah pembantu presiden, Menteri negara tidak bertanggung jawab kepada DPR, dan kekuasaan kepala negara tidak terbatas.
Keempat, sistem perwakilan (Bab VII Pasal 19) yang berkenaan dengan ketentuan bahwa kedudukan DPR kuat, tidak dapat dibubarkan oleh presiden dan anggota DPR semuanya merangkap menjadi anggota MPR, sehingga dapat senantiasa mengawasi tindakan presiden.
ü Tata Susunan Pelengkap/Kelengkapan Organisasi
Agar tujuan nasional dapat tercapai dengan tertib dan mantap, diperlukan suatu tata kelengkapan organisasi, yaitu aparatur negara harus mampu mendorong, menggerakkan dan mengerahkan usahausaha pembangunan ke sasaran yang telah ditetapkan untuk kepentingan rakyat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, diperlukan pula kesadaran politik dan kesadaran bernegara dari masyarakat, organisasi negara harus mampu untuk meningkatkan kesadaran politik dan kesadaran bernegara dari masyarakat, serta menampung aspirasi politik masyarakat, baik sebagai perorangan atau organisasi masyarakat dalam rangka meningkatkan stabilitas politik.
b) Isi
Aspirasi bangsa Indonesia sebagai “isi” dari wawasan Nusantara dapat dirinci menjadi citacita proklamasi, asas/sifat dan ciri-ciri, serta cara kerja. Cita-cita yang terkandung di dalam wawasan Nusantara sebagaimana dirumuskan di dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu “mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Cita-cita wawasan Nusantara itu bertujuan untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tanah air, mewujudkan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Aspirasi bangsa Indonesia untuk mewujudkan Indonesia sebagai kesatuan yang utuh dan menyeluruh memiliki ciri-ciri atau sifat sebagai berikut:
ü Manunggal, yaitu keserasian dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan sesuai makna sesanti “Bhinneka Tunggal Ika”.
ü Utuh-menyeluruh, yaitu bahwa aspirasi bangsa dalam mewujudkan wawasan Nusantara yang utuh dan menyeluruh (komprehensif dan integral) dalam seluruh aspek kehidupan sesuai dengan makna Sumpah Pemuda “Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa”.
ü Cara kerja Bangsa Indonesia untuk mewujudkan wawasan Nusantara berpedoman kepada Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan UUD 1945 yang memberikan arah mengenai pengendalian hidup bermasyarakat serta penetapan hak asasi dan kewajiban bangsa Indonesia.
c) Tata Laku
Tata laku sebagai unsur dari wawasan Nusantara adalah tindakan perilaku bangsa Indonesia dalam melaksanakan aspirasinya guna mewujudkan Indonesia sebagai kesatuan yang utuh dan menyeluruh dalam mencapai tujuan nasional. Tata laku batiniah berwujud pengamalan falsafah Pancasila yang melahirkan sikap mental sesuai kondisi lingkungan hidupnya dalam mewujudkan wawasan Nusantara. Tata laku batiniah terbentuk karena kondisi dalam proses pertumbuhan hidupnya yang Merupakan produk dari kebiasaan yang membudaya. Tata laku lahiriah sendiri dituangkan dalam suatu pola tata laku yang dapat diperinci dalam tata-perencanaan, tata-pelaksanaan, dan tata-pengendalian atau pengawasan.
B. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Ketahanan Nasional
Wajah Wawasan Nusantara dalam pengembangannya dipandang sebagai konsepsi politik ketatanegaraan dalam upaya mewujudkan tujuan nasional. Sebagai suatu konsepsi politik yang didasarkan pada pertimbangan konstelasi geografis, wawasan nusantara dapat dikatakan merupakan penerapan teori geopolitik dari bangsa Indonesia.Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Wawasan Nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan Nusantara dapat disebut juga sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional.
Wawasan Nusantara serta ketahanan nasional memainkan peran penting dalam menjaga konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama di era otonomi daerah. Wawasan Nusantara adalah pandangan strategis tentang kedaulatan, keutuhan, dan keberlanjutan wilayah NKRI yang multikultural, dimana terdiri dari berbagai suku, agama, bahasa, ras, dan budaya. Wawasan ini menggarisbawahi pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keragaman yang ada.
Ketahanan nasional juga menjadi landasan kuat dalam menjaga konsep NKRI. Ketahanan nasional mencakup berbagai aspek, seperti pertahanan militer, keamanan dalam negeri, ekonomi yang kuat, dan stabilitas sosial. konsep NKRI tetap terjaga dan implementasi ketahanan nasional berjalan dengan baik. Selain itu, peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya wawasan Nusantara dan ketahanan nasional juga menjadi faktor kunci. Edukasi yang baik dan penyebaran informasi yang tepat perlu dilakukan untuk mengintegrasikan nilai-nilai NKRI dalam kesadaran kolektif masyarakat di seluruh Indonesia. Globalisasi membawa perubahan-perubahan dan ide-ide baru tentang bagaimana pergaulan antar bangsa dibangun, sehingga tidak jarang terjadi penyerapan nilai sesuai dengan budaya bangsa sendiri.
· Ciri-ciri ketahanan nasional:
1) Merupakan kondisi sebagai persyaratan utama bagi negara berkembang.
2) Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan.
3) Diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional.
4) Tidak hanya pertahanan, tapi juga menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman dan hambatan serta gangguan.
5) Didasarkan pada metode astagatra.
6) Berpedoman kepada wawasan nasional.
7) Pola umum operatifnya harus didasari flsafah negara dan wawasan nasional, dilaksanakan secara realistis dengan sikap percaya pada diri sendiri.
· Asas-asas ketahanan nasional:
Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari oleh nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah:
1) Asas kesejahteraan dan keamanan.
2) Asas menyeluruh terpadu (komprehensif integral).
3) Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar.
4) Asas kekeluargaan
· Sifat-sifat ketahanan nasional:
Ketahanan Nasional memiliki sifat-sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan asas-asasnya. Sifat-sifat ketahanan nasional adalah sebagai berikut:
1) Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
2) Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat atau menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya.
3) Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integrative yang diartinkan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4) Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara.
5) Konsultasi dan kerja sama, artinya ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengadakan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
· Ketahanan Nasional dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan konsepsi ketahanan nasional, seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagatra (delapan aspek) yang terdiri dari tiga aspek alamiah (trigatra) dan lima aspek social (pancagatra). Aspek alamiah meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan, sedangkan aspek social meliputi ideology, politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan.
Negara Indonesia terdiri dari suku-suku bangsa yang masing-masing memiliki kebudayaannya. Hal ini terjadi karena suku bangsa di Indonesia mendiami daerah-daerah tertentu sehingga kebudayaannya sering disebut kebudayaan daerah sebagai system nilai yang menuntun sikap, perilaku, dan gaya hidup merupakan identitas dan menjadi kebanggaan suku bangsa yang bersangkutan. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing, atau sering disebut sebagai local genius. Local genius ini merupakan pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisasi pengaruh budaya asing.
Ketahanan nasional Indonesia pada aspek pertahanan dan keamanan menurut Lemhannas (2001) menganut prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Pertahanan dan keamanan harus dapat mewujudkan kesiapan serta upaya bela negara yang berisi keuletan dan ketangguhan serta kemampuan melalui penyelenggaraan system pertahanan keamanan rakyat semesta guna menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulantannya. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang mencakup wilayah tanah air beserta segenap isinya merupakan salah satu kehormatan demi martabat bangsa dan negara.
C. Wawasan Nusantara sebagai Integritas Nasional
Dalam usaha mencapai tujuan nasional masih banyak yang memiliki pandangan atau persepsi yang berbeda-beda. Untuk itulah pemerintah Indonesia mempunyai rumusan dalam konsep pandangan nasional yang komprehensif dan integral dalam bentuk wawasan Nusantara. Wawasan ini akan memberikan konsepsi yang sama pada peserta didik tentang visi ke depan bangsa Indonesia untuk menciptakan kesatuan dan persatuan, sehingga akan menghasilkan integrasi nasional.
Secara teoritis, integrasi dapat dilukiskan sebagai pemilikan perasaan keterikatan pada suatu pranata dalam suatu lingkup teritorial guna memenuhi harapan-harapan yang bergantung secara damai di antara penduduk. Secara etimologis, integrasi berasal dari kata integrate (kata bendanya adalah integritas), yang berarti memberikan tempat bagi suatu unsur demi suatu keseluruhan. Oleh karena itu, pengertian integrasi adalah membuat unsuru-nsurnya menjadi satu kesatuan dan utuh. Integrasi berarti menggabungkan seluruh bagian menjadi sebuah keseluruhan dan tiap-tiap bagian diberi tempat, sehingga membentuk kesatuan yang harmonis dalam kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersemboyankan Bhinneka Tunggal Ika. Integrasi nasional merupakan hal yang didambakan yang dapat mengatasi perbedaan suku, ras, dan agama. Kebhinekaan ini merupakan aset Bangsa Indonesia apabila diterima secara ikhlas untuk saling menerima dan menghormati dalam wadah NKRI.
Menurut Sartono Kartodirdjo, integrasi nasional berasal dari integrasi teritorial dan merupakan integrasi geopolitik yang dibentuk oleh transportasi, navigasi, dan perdagangan, sehingga terciptalah komunikasi ekonomi, sosial, politik, dan kultural yang semakin luas dan intensif. Pada saat ini, NKRI diperkokoh dengan adanya sistem administrasi yang sentralistik melalui sistem edukasi, militer, dan komunikasi.
Kebijakan kebudayaan dalam konteks integrasi nasional bukan berarti tidak pernah dikenal dalam peta politik di Nusantara. Hal ini dikarenakan pemerintah kolonial Hindia-Belanda tatkala menguatkan kekuasaannya di Nusantara tempo dulu menempatkan semua jabatan di wilayah yang paling rentan dalam kaca mata mereka kepada para ahli-ahli yang tahu tentang masyarakat dan kebudayaan setempat untuk menangani masalah politik dan sosial tanpa menimbulkan pemberontakan bersenjata yang akan mahal harganya untuk ditumpas.
Masyarakat Indonesia sangat heterogen dan pluralistis. Oleh karena itu, bagi integrasi social budaya unsur-unsurnya memerlukan nilai-nilai sebagai orientasi tujuan kolektif bagi interaksi antarunsur. Dalam hubungan ini, ideologi bangsa, nilai nasionalisme, dan kebudayaan nasional memiliki fungsi strategis. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat menggantikan nilai-nilai tradisional dan primordial yang tidak relevan dengan masyarakat baru. Dengan demikian, nilai nasionalisme memiliki nilai ganda, yaitu selain meningkatkan integrasi nasional, juga berfungsi menanggulangi dampak kapitalisme dan globalisasi serta dapat mengatasi segala hambatan ikatan primordial. Primordialisme dan etnosentrisme memang tidak bisa dihapus begitu saja, namun perlu dikembangkan menjadi identitas nasional.
Ada tiga cara yang selalu ditawarkan untuk memperkuat rasa nasionalisme kebangsaan Indonesia sebagai upaya menghindari disintegrasi bangsa, sehingga nilai-nilai Pancasila dapat diwujudkan, yaitu: melakukan sosialisasi nasionalisme Indonesia secara terus-menerus, meningkatkan pembangunan ekonomi, dan menghilangkan diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Apabila dipikirkan antaraintegrasi dan nasionalisme saling terkait. Integrasi memberi sumbangan terhadap nasionalisme dan nasionalisme mendukung integrasi nasional. Oleh karena itu, integrasi nasional harus terus-menerus dibina dan diperkuat dari waktu ke waktu. Kelalaian terhadap pembinaan integrasi dapat menimbulkan konflik dan disintegrasi bangsa.
Integrasi nasional biasanya dikaitkan dengan pembangunan nasional karena masyarakat Indonesia yang majemuk sangat diperlukan untuk memupuk rasa persatuan dan kesatuan agar pembangunan nasional tidak terkendala. Dalam hal ini, kata-kata kunci yang harus diperhatikan adalah mempertahankan masyarakat dalam keadaan harmonis dan saling membantu atau dalam koridor lintas SARA. Integrasi mengingatkan adanya kekuatan yang menggerakkan setiap individu untuk hidup bersama sebagai bangsa. Dengan integrasi yang tangguh, yang tercermin dari rasa cinta, bangga, hormat, dan loyal kepada negara, maka cita-cita nasionalisme dapat terwujud.
Dalam integrasi nasional, masyarakat termotivasi untuk loyal kepada negara dan bangsa. Di dalamnya terkandung cita-cita untuk menyatukan rakyat mengatasi SARA melalui pembangunan integral. Integrasi nasional yang solid akan memperlancar pembangunan nasional dan pembangunan yang berhasil akan memberikan dampak yang positif terhadap negara dan bangsa sebagai perwujudan nasionalisme. Dengan berhasilnya pembangunan sebagai wujud nasionalisme, konflik-konflik yang mengarah kepada perpecahan atau disintegrasi dapat diatasi karena integrasi nasional memerlukan kesadaran untuk hidup bersama dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis.
BAB III. PENUTUP
A. Kesimpulan
Wawasan Nusantara memiliki peranan penting untuk mewujudkan persepsi yang sama bagi seluruh warga Indonesia. Perbedaan persepsi, perbedaan pendapat, dan friksi-friksi antar kelompok dalam konteks sosiologis, politis, serta demokrasi dianggap sebagai hal yang wajar dan sah-sah saja. Hal tersebut justru diharapkan dapat menghasilkan masyarakat yang dinamis, kreatif, dan sinergis untuk saling menyesuaikan menuju integrasi. Suatu pantangan yang harus dihindari adalah perbuatan dan tindakan yang melanggar norma-norma etika, moral, nilai agama, atau tindakan anarkis menuju ke arah disintegrasi bangsa.
Dengan persepsi yang sama diharapkan dapat membawa bangsa menuju kesepahaman dan kesehatian dalam mewujudkan cita-cita nasional. Suatu persepsi atau pandangan yang berbeda-beda dalam mencapai tujuan bersama akan merugikan kesatuan, kebersamaan, dan keserasian, sehingga menimbulkan gejolak sosial yang dapat merugikan bangsa secara keseluruhan. Pembinaan dan sosialisasi wawasan Nusantara sangat penting bagi warga negara Indonesia karena dapat menghasilkan ketahanan nasional. Daya tahan yang kuat bagi suatu bangsa dan kerja sama yang sinergis di berbagai bidang yang diusahakan secara terus-menerus dapat menghasilkan integrasi nasional yang utuh dan menyeluruh.
B. Saran
Menjadi sebuah saran yang baik jika sebuah proses pembelajaran apapun perlu dikaitkan dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam wawasan Nusantara yang berideologi Pancasila.
Untuk pemerintah dan instansi Pendidikan:
· Peningkatan mutu wawasan Nusantara harus ditingkatkan melalui unjuk kerja yang dilakukan pendidikan untuk membangun dan mengembangkan generasi muda.
· Perbaikan sistem sarana dan prasarana pendidikan dan pemantauan terhadap pendidikan wawasan Nusantara dalam konteks globalisasi.
Untuk Masyarakat:
· Meningkatkan pemahaman akan wawasan Nusantara melalui berbagai bidang ilmu.
· Ikut serta dalam proses implementasi konsep wawasan Nusantara dengan memberikan contoh yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. I Putu Ari Astawa, S.Pt,. 2017.“Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik di Indonesia”. Materi Kuliah Kewarganegaraan: Universitas Udayana.
Irwanto, Muhamad Robi. 2017. “Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional”. Makalah Pendidikan Kewarganegaraan: Universitas Pancasila. Jakarta Selatan.
Mulyati. 2020. “Wawasan Nusantara sebagai Sarana Pembangunan Nasional dan Pembentukan Karakter Bangsa”.Jurnal Jantra: Vol. 15, No. 1. IAIN Salatiga.
Saran kami apabila akan digunakan untuk kepentigan karya ilmiah Anda, jadikan artikel ini sebagai referensi saja. Jangan sepenuhnya menyalin tanpa dipelajari terlebih dahulu. Lakukan beberapa perubahan di dalamnya seperti; perbaikan kekeliruan pada huruf, periksa kembali konten dan perbaiki apabila ada yang tidak sesuai dengan kaidahnya, sempurnakan konten pada karya Anda dengan menggabung beberapa sumber lain yang terkait.
Semoga bermanfaat dan menjadi berkah.