Pendidikan Kewarganegaraan: Makalah Identitas Nasional Sebagai Karakter Bangsa
Identitas nasional dalam konteks bangsa cenderung mengacu pada kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas suatu negara. Sedangkan identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam simbol-simbol kenegaraan.
KULIAH
Yogi Triswandani
3/18/202410 min baca
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Identitas nasional dalam konteks bangsa cenderung mengacu pada kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas suatu negara. Sedangkan identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam simbol-simbol kenegaraan seperti: Pancasila, Bendera Merah Putih, Bahasa Nasional yaitu Bahasa Indonesia, Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila, Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945 serta Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
Dengan terwujudnya identitas bersama sebagai bangsa dan negara Indonesia dapat mengikat eksistensinya serta memberikan daya hidup. Sebagai bangsa dan negara yang Merdeka dan berdaulat dalam hubungan internasional akan dihargai dan sejajar dengan bangsa dan negara lain. Identitas bersama itu juga dapat menunjukkan jati diri serta kepribadiannya. Rasa solidaritas sosial, kebersamaan sebagai kelompok dapat mendukung upaya mengisi kemerdekaan. Dengan identitas bersama itu juga dapat memberikan motivasi untuk mencapai kejayaan bangsa dan negara di masa depan.
Ciri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi challence dan response. Jika challence cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di Amerika. Namun demikian jika challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.
Oleh karena itu, agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini diantaranya ialah:
1. Apa yang dimaksud dengan Identitas Nasional dan Karakter Bangsa?
2. Apa saja faktor-faktor pembentuk Identitas Nasional?
3. Bagaimana ciri-ciri Identitas Nasional dan Karakter Bangsa Indonesia?
4. Apa contoh-contoh nyata dari Identitas Nasional dan Karakter Bangsa Indonesia?
5. Apa tantangan dan ancaman yang dihadapi oleh Identitas Nasional dan Karakter Bangsa Indonesia?
6. Apa saran-saran untuk memperkuat Identitas Nasional dan Karakter Bangsa Indonesia?
C. Tujuan Pembuatan Makalah
Makalah ini dibuat sebagai jawaban atas tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Adapun pembahasan tentang Identitas Nasional sebagai Karakter Bangsa yang penulis susun dalam makalah ini mempunyai tujuan mempersiapkan mahasiswa sebagai calon sarjana yang berkualitas, berdedikasi tinggi, dan bermartabat agar:
1. Mengetahui arti Identitas Nasional dan Karakter Bangsa.
2. Mengetahui faktor-faktor pembentuk Identitas Nasional.
3. Memahami Ciri-Ciri Identitas Nasional dan Karakter Bangsa Indonesia.
4. Mengetahui contoh-contoh nyata dari Identitas Nasional dan Karakter Bangsa Indonesia.
5. Mengetahui tantangan dan ancaman yang dihadapi oleh Identitas Nasional dan Karakter Bangsa Indonesia.
6. Mengetahui saran-saran untuk memperkuat Identitas Nasional dan Karakter Bangsa Indonesia.
BAB II. PEMBAHASAN
A. Pengertian Identitas Nasional dan Karakter Bangsa
Identitas memiliki arti sebagai ciri yang dimiliki setiap pihak yang dimaksud sebagai suatu pembeda atau pembanding dengan pihak yang lain. Sedangkan nasional atau Nasionalisme memiliki arti suatu paham, yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada Negara kebangsaan. Identitas nasional merupakan suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya sehingga perlu dirumuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Identitas nasional adalah kesadaran dan kebanggaan seseorang atau sekelompok orang terhadap ciri-ciri khas yang membedakan dirinya dengan orang atau kelompok lain, baik dalam hal fisik, budaya, sejarah, agama, bahasa, maupun geografi. Identitas nasional juga dapat diartikan sebagai gambaran diri suatu bangsa yang memiliki kesamaan nilai-nilai dasar dan cita-cita bersama. Karakter bangsa adalah sikap dan perilaku yang mencerminkan kepribadian dan jati diri suatu bangsa. Karakter bangsa juga dapat diartikan sebagai ciri khas suatu bangsa yang membedakannya dengan bangsa lain, yang tercermin dalam nilai-nilai moral, etika, dan budaya.
Identitas nasional dan karakter bangsa sangat penting bagi keberlangsungan dan kemajuan suatu bangsa. Dengan memiliki identitas nasional dan karakter bangsa yang kuat, suatu bangsa dapat menjaga eksistensi dan kedaulatannya di tengah persaingan global. Selain itu, identitas nasional dan karakter bangsa juga dapat menjadi landasan untuk membangun persatuan dan kesatuan dalam keberagaman, serta mewujudkan kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat.
B. Faktor Pembentuk Identitas Nasional dan Karakter Bangsa
Terdapat dua faktor penting dalam pembentukan identitas nasional dan karakter bangsa, yaitu faktor primodial dan faktor kondisional. Faktor primodial atau faktor objektif adalah faktor bawaan yang bersifat alamiah yang melekat pada bangsa tersebut seperti geografi, ekologi dan demografi. Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi anta rwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia. Sedangkan faktor kondisional atau faktor subyektif adalah keadaan yang mempengaruhi terbentuknya identitas nasional dan karakter bangsa. Faktor subyektif meliputi faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Faktor historis ini mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia, beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang terlibat di dalamnya.
Selain itu terdapat faktor lain yaitu faktor sakral berupa kesamaan agama yang dipeluk masyarakat atau ideologi doktriner yang diakui oleh masyarakat yang bersangkutan. Agama dan ideologi merupakan faktor sakral yang dapat membentuk bangsa negara. Faktor sakral ikut menyumbang terbentuknya satu nasionalitas baru. Negara Indonesia diikat oleh kesamaan ideologi Pancasila. Tokoh kepemimpinan dari para tokoh yang disegani dan dihormati oleh masyarakat dapat pula menjadi faktor yang menyatukan bangsa suatu negara. Pemimpin di beberapa negara dianggap sebagai penyambung lidah rakyat, pemersatu rakyat dan simbol pemersatu bangsa yang bersangkutan.
Prinsip kesediaan warga bangsa bersatu dalam perbedaan (unity in deversity) juga menjadi faktor pembentuk identitas nasional. Yang disebut bersatu dalam perbedaan adalah kesediaan warga bangsa untuk setia pada lembaga yang disebut negara dan pemerintahnya tanpa menghilangkan keterikatannya pada suku bangsa, adat, ras, agamanya. Sesungguhnya warga bangsa memiliki kesetiaan ganda (multiloyalities). Warga setia pada identitas primordialnya dan warga juga memiliki kesetiaan pada pemerintah dan negara, namun mereka menunjukkan kesetiaan yang lebih besar pada kebersamaan yang terwujud dalam bangsa negara di bawah satu pemerintah yang sah. Mereka sepakat untuk hidup bersama di bawah satu bangsa meskipun berbeda latar belakang. Oleh karena itu, setiap warga negara perlu memiliki kesadaran akan arti pentingnya penghargaan terhadap suatu identitas bersama yang tujuannya adalah menegakkan Bhinneka Tunggal Ika atau kesatuan dalam perbedaan (unity in deversity) suatu solidaritas yang didasarkan pada kesantunan (civility).
Faktor yang tak kalah penting yaitu sejarah. Persepsi yang sama diantara warga masyarakat tentang sejarah mereka dapat menyatukan diri dalam satu bangsa. Persepsi yang sama tentang pengalaman masa lalu, seperti sama-sama menderita karena penjajahan, tidak hanya melahirkan solidaritas tetapi juga melahirkan tekad dan tujuan yang sama antar anggota masyarakat itu.
Perkembangan ekonomi (industrialisasi) akan melahirkan spesialisasi pekerjaan profesi sesuai dengan aneka kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi mutu dan variasi kebutuhan masyarakat, semakin saling tergantung diantara jenis pekerjaan. Setiap orang akan saling bergantung dalam memenuhi kebutuhan hidup. Semakin kuat saling ketergantungan anggota masyarakat karena perkembangan ekonomi, akan semakin besar solidaritas dan persatuan dalam masyarakat. Solidaritas yang terjadi karena perkembangan ekonomi oleh Emile Durkheim disebut Solidaritas Organis. Faktor ini berlaku di masyarkat industri maju seperti Amerika Utara dan Eropa Barat.
Lembaga-lembaga pemerintahan dan politik, seperti birokrasi, angkatan bersenjata, pengadilan, dan partai politik, lembaga-lembaga tersebut melayani dan mempertemukan warga tanpa membeda-bedakan asal usul dan golongannya dalam masyarakat. Kerja dan perilaku lembaga politik dapat mempersatukan orang sebagai satu bangsa.
Faktor persamaan turunan, bahasa, daerah, kesatuan politik, adat-istiadat dan tradisi, atau persamaan agama. Akan tetapi teranglah bahwa tiada satupun di antara factor-faktor ini bersifat hakiki untuk menentukan ada tidaknya atau untuk merumuskan bahwa mereka harus seketurunan untuk merupakan suatu bangsa. Faktor-faktor obyektif itu penting, namun unsur yang terpenting ialah kemauan bersama yang hidup nyata. Kemauan inilah yang kita namakan Nasionalisme Kebangsaan.
C. Ciri-Ciri Identitas Nasional dan Karakter Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia memiliki identitas nasional dan karakter bangsa yang khas dan unik. Beberapa ciri-ciri identitas nasional dan karakter bangsa Indonesia antara lain adalah:
· Pancasila. Pancasila adalah dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila mencerminkan nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman hidup bersama bagi seluruh rakyat Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
· Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara Indonesia yang berarti “Berbeda-beda Tetapi Tetap Satu”. Semboyan ini menggambarkan keberagaman suku, ras, agama, bahasa, budaya, dan wilayah yang ada di Indonesia, yang tidak menghalangi persatuan dan kesatuan sebagai satu bangsa. Bhinneka Tunggal Ika juga menunjukkan sikap toleransi dan saling menghormati antara sesama anak bangsa.
· Semangat Gotong Royong. Semangat gotong royong adalah sikap saling membantu dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Semangat ini tercermin dalam berbagai bentuk kegiatan sosial yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia, seperti arisan, siskamling, kerja bakti, posyandu, dll. Semangat gotong royong juga menunjukkan rasa solidaritas dan kepedulian antara sesama warga negara.
· Keberagaman. Keberagaman adalah salah satu ciri khas bangsa Indonesia yang memiliki berbagai macam ragam seni budaya daerah. Seni budaya daerah merupakan warisan leluhur yang harus dilestarikan dan dikembangkan sebagai bagian dari identitas nasional. Seni budaya daerah juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam bidang seni dan budaya.
D. Contoh-Contoh Nyata dari Identitas Nasional dan Karakter Bangsa Indonesia
Identitas nasional dan karakter bangsa Indonesia tidak hanya bersifat teoritis atau abstrak, tetapi juga dapat dilihat dalam berbagai contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa contoh nyata dari identitas nasional dan karakter bangsa Indonesia antara lain adalah:
· Perayaan Hari Besar Nasional. Perayaan hari besar nasional seperti Hari Kemerdekaan, Hari Pendidikan Nasional, Hari Kesaktian Pancasila, dll, merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Perayaan ini juga merupakan sarana untuk mengingatkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme di kalangan generasi muda.
· Upacara Bendera. Upacara bendera adalah salah satu ritual yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia, khususnya pelajar dan pegawai negeri, untuk menghormati lambang negara, yaitu bendera merah putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Upacara bendera juga merupakan sarana untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam jiwa dan pikiran.
· Kerjasama Antarwarga. Kerjasama antarwarga adalah salah satu bentuk manifestasi dari semangat gotong royong yang ada di masyarakat Indonesia. Kerjasama ini dapat dilihat dalam berbagai hal, seperti membantu tetangga yang sedang sakit, berduka, atau mengalami musibah, membantu membangun rumah ibadah, sekolah, atau fasilitas umum lainnya, membantu mengurus keamanan dan kebersihan lingkungan, dll.
· Saling Menghormati Antarumat Beragama. Saling menghormati antarumat beragama adalah salah satu bentuk manifestasi dari sikap toleransi dan Bhinneka Tunggal Ika yang ada di masyarakat Indonesia. Saling menghormati ini dapat dilihat dalam berbagai hal, seperti mengucapkan selamat hari raya kepada umat beragama lain, tidak mengganggu ibadah umat beragama lain, tidak menyebarkan ujaran kebencian atau fitnah terhadap umat beragama lain, dll.
· Pelestarian Seni Budaya Daerah. Pelestarian seni budaya daerah adalah salah satu bentuk manifestasi dari rasa cinta dan bangga terhadap keberagaman yang ada di Indonesia. Pelestarian ini dapat dilihat dalam berbagai hal, seperti mengenakan pakaian adat daerah pada acara-acara tertentu, mempelajari dan mempertunjukkan seni tari, musik, atau teater daerah, melestarikan bahasa daerah sebagai bahasa ibu, dll.
E. Tantangan dan Ancaman yang Dihadapi oleh Identitas Nasional dan Karakter Bangsa Indonesia
Di era globalisasi seperti sekarang ini, identitas nasional dan karakter bangsa Indonesia tidak lepas dari berbagai tantangan dan ancaman yang dapat mengancam eksistensi dan kedaulatannya. Beberapa tantangan dan ancaman yang dihadapi oleh identitas nasional dan karakter bangsa Indonesia antara lain adalah:
· Asimilasi Budaya. Asimilasi budaya adalah proses penyerapan budaya asing oleh budaya lokal sehingga menghilangkan ciri khas budaya lokal tersebut. Asimilasi budaya dapat terjadi karena adanya pengaruh media massa, internet, pariwisata, pendidikan, dll yang membawa budaya asing ke dalam masyarakat Indonesia. Hal ini dapat menyebabkan hilangnya nilai-nilai tradisional dan kearifan lokal yang menjadi bagian dari identitas nasional.
· Radikalisme. Radikalisme adalah paham atau gerakan yang menolak nilai-nilai demokrasi, pluralisme, toleransi, dan Pancasila sebagai dasar negara. Radikalisme dapat terjadi karena adanya pengaruh ideologi atau agama yang bersifat eksklusif, intoleran, dan ekstremis yang menyebar melalui media sosial, organisasi masyarakat, atau kelompok-kelompok tertentu. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya konflik sosial, kekerasan, terorisme, atau separatisme yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
· Konflik Sosial. Konflik sosial adalah pertentangan atau perselisihan antara individu atau kelompok yang disebabkan oleh perbedaan kepentingan, pandangan, nilai-nilai, atau sumber daya. Konflik sosial dapat terjadi karena adanya ketimpangan sosial ekonomi, ketidakadilan hukum, diskriminasi, atau kesenjangan antara pusat dan daerah. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya gesekan, kerusuhan, atau perpecahan dalam masyarakat.
F. Saran-Saran untuk Memperkuat Identitas Nasional dan Karakter Bangsa Indonesia
Untuk menghadapi tantangan dan ancaman yang ada, bangsa Indonesia perlu memperkuat identitas nasional dan karakter bangsa yang dimilikinya. Beberapa saran untuk memperkuat identitas nasional dan karakter bangsa Indonesia antara lain adalah:
· Pendidikan Karakter. Pendidikan karakter adalah proses pembentukan sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral, etika, dan budaya yang menjadi dasar identitas nasional dan karakter bangsa. Pendidikan karakter perlu diberikan sejak dini melalui kurikulum sekolah, keluarga, lingkungan, dan media massa. Pendidikan karakter bertujuan untuk menanamkan rasa cinta tanah air, rasa tanggung jawab, rasa hormat, rasa percaya diri, dll kepada generasi muda.
· Penguatan Nilai-Nilai Pancasila. Penguatan nilai-nilai Pancasila adalah upaya untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup bersama bagi seluruh rakyat Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Penguatan nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan melalui sosialisasi, edukasi, implementasi, dan evaluasi secara berkelanjutan. Penguatan nilai-nilai Pancasila bertujuan untuk menjaga eksistensi dan kedaulatan negara, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
· Dialog Lintas Iman. Dialog lintas iman adalah komunikasi antara pemeluk agama yang berbeda untuk saling mengenal, menghormati, dan menghargai kepercayaan dan keyakinan masing-masing. Dialog lintas iman perlu dilakukan melalui berbagai forum, seperti seminar, diskusi, lokakarya, kunjungan ke tempat ibadah, dll. Dialog lintas iman bertujuan untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama, serta mencegah radikalisme dan terorisme yang berbasis agama.
· Pemberdayaan Masyarakat Lokal. Pemberdayaan masyarakat lokal adalah proses pemberian kewenangan, sumber daya, dan kesempatan kepada masyarakat di tingkat desa atau daerah untuk mengelola potensi dan masalah yang ada di wilayahnya. Pemberdayaan masyarakat lokal perlu dilakukan melalui desentralisasi, otonomi daerah, partisipasi masyarakat, dll. Pemberdayaan masyarakat lokal bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat lokal, serta melestarikan seni budaya daerah sebagai bagian dari identitas nasional.
· Partisipasi Aktif dalam Pembangunan Nasional. Partisipasi aktif dalam pembangunan nasional adalah keterlibatan seluruh elemen bangsa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan di berbagai bidang, seperti ekonomi, politik, sosial budaya, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dll. Partisipasi aktif dalam pembangunan nasional perlu dilakukan melalui mekanisme demokratis, transparan, akuntabel, dan inklusif. Partisipasi aktif dalam pembangunan nasional bertujuan untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia.
BAB III. PENUTUP
A. Kesimpulan
Identitas nasional dalam konteks bangsa cenderung mengecu pada kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas suatu negara. Sedangkan identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam simbol-simbol kenegaraan seperti Pancasila dan lain-lain.
Identitas nasional adalah kesadaran dan kebanggaan seseorang atau sekelompok orang terhadap ciri-ciri khas yang membedakan dirinya dengan orang atau kelompok lain, baik dalam hal fisik, budaya, sejarah, agama, bahasa, maupun geografi. Identitas nasional juga dapat diartikan sebagai gambaran diri suatu bangsa yang memiliki kesamaan nilai-nilai dasar dan cita-cita bersama.
Karakter bangsa adalah sikap dan perilaku yang mencerminkan kepribadian dan jati diri suatu bangsa. Karakter bangsa juga dapat diartikan sebagai ciri khas suatu bangsa yang membedakannya dengan bangsa lain, yang tercermin dalam nilai-nilai moral, etika, dan budaya.
Terdapat dua faktor penting dalam pembentukan identitas nasional yaitu faktor primodial dan faktor kondisional. Bangsa Indonesia memiliki ciri-ciri identitas nasional dan karakter bangsa yang khas dan unik. Identitas nasional dan karakter bangsa Indonesia tidak hanya bersifat teoritis atau abstrak, tetapi juga dapat dilihat dalam berbagai contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Di era globalisasi seperti sekarang ini, identitas nasional dan karakter bangsa Indonesia tidak lepas dari berbagai tantangan dan ancaman yang dapat mengancam eksistensi dan kedaulatannya. Untuk menghadapi tantangan dan ancaman yang ada, bangsa Indonesia perlu memperkuat identitas nasional dan karakter bangsa yang dimilikinya.
B. Saran
Menjadi sebuah saran yang baik jika sebuah proses pembelajaran apapun perlu dikaitkan dengan nilai-nilai yang diajarkan Pendidikan Kewarganegaraan yang berideologi Pancasila.
Untuk pemerintah dan instansi Pendidikan:
· Peningkatan mutu Pendidikan Kewarganegaraan harus ditingkatkan melalui unjuk kerja yang dilakukan pendidikan untuk membangun dan mengembangkan generasi muda.
· Perbaikan sistem sarana dan prasarana pendidikan dan pemantauan terhadap pendidikan karakter.
Untuk Masyarakat:
· Meningkatkan kesadaran akan perbaikan karakter melalui berbagai bidang ilmu.
· Ikut serta dalam proses pembentukan karakter generasi muda dengan memberikan contoh yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. I Putu Ari Astawa, S.Pt, MP “Materi Kuliah Kewarganegaraan: Identitas Nasional”. Makalah: Universitas Udayana, 2017.
Anonimous. “Identitas Nasional Sebagai Karakter Bangsa”. Diakses pada Minggu 17 Maret 2024. https://an-nur.ac.id/blog/identitas-nasional-sebagai-karakter-bangsa.html
Saran kami apabila akan digunakan untuk kepentigan karya ilmiah Anda, jadikan artikel ini sebagai referensi saja. Jangan sepenuhnya menyalin tanpa dipelajari terlebih dahulu. Lakukan beberapa perubahan di dalamnya seperti; perbaikan kekeliruan pada huruf, periksa kembali konten dan perbaiki apabila ada yang tidak sesuai dengan kaidahnya, sempurnakan konten pada karya Anda dengan menggabung beberapa sumber lain yang terkait.
Semoga bermanfaat dan menjadi berkah.