Filsafat Islam: Tanya Jawab Seputar Filsafat Islam
Beberapa pertanyaan berikut jawabannya tentang Filsafat Islam. Simak dan tetaplah bersama kami!
TANYA JAWAB
Yogi Triswandani
4/23/20245 min baca
1. Jelaskan pengertian Filsafat Islam menurut para ahli!
Berikut ini adalah beberapa pengertian filsafat Islam menurut para ahli:
a. Ibnu Sina
Filsafat Islam/hikmah adalah mencari kesempurnaan diri manusia dengan dapat menggambarkan segala urusan dan membenarkan segala hakikat baik yang bersifat teori maupun praktik menurut kadar kemampuan manusia.
b. Muhammad Abduh
Filsafat Islam/hikmah adalah ilmu yang berhubungan dengan rahasia-rahasia, yang kokoh/rapi, dan bermanfaat dalam menggerakkan amal pekerjaan.
c. Al-Farabi
Failusuf adalah orang yang menjadikan seluruh kesungguhan dari kehidupannya dan seluruh maksud dari umurnya mencari hikmah yaitu mema’rifati Allah yang mengandung pengertian mema’rifati kebaikan.
d. Mustofa Abdur Razik
Filsafat Islam adalah filsafat yang tumbuh di negeri Islam dan di bawah naungan negara Islam, tanpa memandang agama dan bahasa-bahasa pemiliknya.
e. Drs. Sidi Gazalba
Tuhan memberikan akal kepada manusia dan menurunkan nakal (wahyu/sunnah) untuk dia. Dengan akal itu ia membentuk pengetahuan. Apabila pengetahuan manusia itu digerakkan oleh nakal, menjadilah ia filsafat Islam.
f. Dr Ibrahim Madzkur
Filsafat Arab bukanlah berarti bahwa ia adalah produk suatu ras atau umat. Meskipun demikian beliau menamakannya filsafat Islam, karena Islam bukan akidah saja, tetapi juga sebagai peradaban.
g. Prof Mu’in
Apabila filsafat itu disebut dengan Filsafat Arab, berarti mengeluarkan orang Iran, orang Afghanistan, orang Pakistan, dan orang India. Jika mengambil nama Filsafat Arab, pengertiannya sempit sekali bahkan keliru. Oleh karena itu beliau memilih menamakannya Filsafat Islam.
h. As-Sahrawardi Ar-Razi
Beliau lebih suka menamakan Filsafat Islam sebagai Filsafat di dunia Islam, adapun Mauric de Wild, Emik Brehier, dan Lutfi As Sayid menyebutkan dengan Filsafat Arab.
Referensi: https://sastrawacana.id/2020/04/07/8-pengertian-filsafat-islam-menurut-para-ahli/
2. Jelaskan ruang lingkup Filsafat Islam!
Berikut merupakan ruang lingkup dalam Filsafat Islam berdasarkan pola dan sistem pemikiran filsafat:
a. Harus sistematis. Hal ini memiliki arti bahwa cara berpikir yang harus diterapkan adalah pemikiran yang rasional dan logis terhadap segala hal yang dihadapi. Bagaimanapun permasalahannya, harus dipandang dengan logis agar mudah diterima dan masuk akal. Pemikiran harus terkonsep secara sistematis agar dapat terarah dengan mudah. Sehingga dapat melihat segala hal dengan saling berhubungan.
b. Segala sesuatu harus dipikir dengan radikal. Hal ini memiliki arti bahwa pemahaman dan pembahasan suatu permasalahan harus tuntas hingga ke akar-akarnya. Mengapa? Supaya tidak ada kesalahpahaman yang terjadi, dan menimbulkan perbedaan pandangan.
c. Memilikki ruang lingkup pemikiran yang universal. Hal ini memiliki arti bahwa segala persoalan atau permasalahan yang dipikirkan dan dilihat secara menyeluruh dari berbagai sudut pandang. Sehingga dapat merencanakan kehidupan di masa mendatang dengan lebih mudah dan jelas. Meskipun rencana dapat berbeda dengan eksekusi.
d. Bersifat spekulatif. Hal ini memiliki arti bahwa setiap pemikiran yang dilakukan tidak harus didasari dengan bukti-bukti pendukung yang nyata atau sesuai dengan ilmu alam, melainkan harus mengandung nilai yang objektif. Hal ini dikarenakan setiap permasalahan merupakan apa yang terjadi sebenarnya dalam dunia nyata.
Referensi: https://www.nesabamedia.com/pengertian-filsafat-islam/
3. Jelaskan sejarah perkembangan Filsafat Islam!
Awal mulanya perkembangan filsafat islam dimulai abad ke-8 Masehi. Pemikiran filsafat pertama kali dijumpai kaum Muslimin melalui filsafat Yunani di Suria, Mesopotamia, Persia, dan Mesir. Referensi lain juga mengatakan bahwa kebudayaan dan filsafat dari Yunani ini merupakan ekspansi yang dibawakan oleh Alexander Agung, sebagai penguasa Maccedonia (336-323 SM). Ekspansi ini dibawakan setelah Alexander Agung berhasil mengalahkan Darius pada abad ke-4 SM di kawasan Arbela. Alexander Agung datang untuk menyatukan kebudayan Yunani dan Persia. Sehingga hal ini telah memunculkan berbagai pusat kebudayaan di wilayah Timur.
Pada masa dinasti Ummayah, pengaruh budaya Yunani terhadap Islam belum nampak. Karena saat itu perhatian yang dituju lebih berfokus pada kebudayaan Arab. Namun pada masa khalifah Abbasiyah sudah terlihat perkembangan pengaruh budaya Yunani. Hal ini terlihat pada ketertarikan pada ilmu kedokteran Yunani dengan sistem pengobatan yang mereka terapkan. Sehingga hal ini menambah ketertarikan pada ilmu filsafat lainnya.
Ketertarikan ilmu filsafat mengalami peningkatan pesat pada zaman Khalifak Al-Makmum. Sehingga kelahiran ilmu Filsafat Islam tidak terlepas dari usaha-usaha dalam menerjemahkan naskah berbagai ilmu filsafat kedalam bahasa arab. Sehingga perkembangan Filsafat Islam berperan aktif dalam kehidupan intelektual umat islam.
Referensi: https://www.nesabamedia.com/pengertian-filsafat-islam/
4. Jelaskan perbedaan pendapat antara Imam Al-Ghazali dengan Ibnu Rusyd tentang filsafat!
Ibnu Rusyd: Harmoni antara Filsafat dan Agama
Ibnu Rusyd, atau yang dikenal sebagai Averroes dalam dunia Barat, adalah seorang cendekiawan Muslim yang hidup pada abad ke-12. Dia adalah seorang filsuf, ahli hukum, dan dokter yang sangat dihormati. Salah satu ciri khas pandangannya terkait filsafat adalah usahanya dalam memadukan ajaran Aristoteles dengan teologi Islam.
Menurut Ibnu Rusyd, filsafat dan agama dapat bersatu dalam pencarian kebenaran. Dia memandang filsafat sebagai alat untuk memahami realitas alam semesta, sementara agama adalah alat untuk memahami realitas spiritual. Dalam pandangannya, filsafat dapat memberikan pemahaman yang mendalam tentang alam semesta dan hukum-hukumnya, sementara agama memberikan pedoman moral dan spiritual bagi manusia. Salah satu karya terkenal Ibnu Rusyd adalah komentarnya tentang karya-karya Aristoteles, di mana dia mencoba untuk menjelaskan filsafat Yunani klasik dalam konteks pemikiran Islam. Upayanya dalam memadukan Aristoteles dengan Islam membuatnya dianggap sebagai tokoh penting dalam Sejarah pemikiran Barat.
Al-Ghazali: Skeptisisme terhadap Filsafat Yunani
Di sisi lain, Al-Ghazali adalah seorang cendekiawan Islam Persia yang hidup pada abad ke-11. Meskipun pada awalnya dia adalah seorang yang sangat dipengaruhi oleh filsafat Yunani, khususnya Aristoteles, Al-Ghazali kemudian mengalami perubahan pandangan yang signifikan.
Dalam karyanya yang terkenal, "The Incoherence of the Philosophers" (Tahafut al-Falasifah), Al-Ghazali mengkritik keyakinan-keyakinan filosofis yang bertentangan dengan ajaran Islam. Dia menolak pandangan-pandangan ini karena mereka dianggap bertentangan dengan keyakinan-keyakinan dasar dalam Islam, seperti kepercayaan pada kebangkitan jasmani dan konsep ketuhanan Islam. Al-Ghazali berpendapat bahwa ilmu akal dan filsafat tidak selalu bisa mencapai kebenaran absolut, dan bahwa keyakinan agama seringkali lebih tinggi nilainya dalam mencapai pemahaman spiritual yang benar.
Al-Ghazali, setelah mengalami krisis spiritual yang mendalam, meninggalkan karier akademiknya dan memilih jalan spiritual yang lebih dalam. Dia menulis banyak karya tentang tasawuf (mysticism) dan sufisme, termasuk karyanya yang sangat dihormati "Ihya Ulum al-Din" (Revival of the Religious Sciences). Karya-karya Al-Ghazali memiliki pengaruh yang sangat besar dalam dunia Islam, dan dia dianggap sebagai salah satu cendekiawan paling berpengaruh dalam sejarah Islam.
Perbedaan Pendekatan dan Pandangan
Perbedaan utama antara Ibnu Rusyd dan Al-Ghazali terkait filsafat terletak pada pendekatan mereka terhadap hubungan antara filsafat Yunani klasik dan Islam. Ibnu Rusyd mencoba memadukan filsafat dengan Islam, sementara Al-Ghazali lebih skeptis terhadap kontribusi filsafat non-Islam dalam pemahaman kebenaran agama. Meskipun perbedaan ini, baik Ibnu Rusyd maupun Al-Ghazali tetap merupakan tokoh penting dalam sejarah pemikiran Islam. Pandangan mereka yang berbeda menunjukkan keragaman dan kompleksitas dalam tradisi intelektual Islam.
Dalam kesimpulan, perbedaan pandangan antara Ibnu Rusyd dan Al-Ghazali terkait filsafat mencerminkan keragaman dalam tradisi intelektual Islam. Ibnu Rusyd memandang filsafat dan agama sebagai dua aspek yang dapat bersatu dalam pencarian kebenaran, sementara Al-Ghazali lebih skeptis terhadap kontribusi filsafat non-Islam dalam pemahaman agama.
Referensi:
5. Benarkah Al-Qur’an mewajibkan filsafat? Jelaskan!
Menurut pendapat saya pribadi, jika melihat isyarat-isyarat yang terapat dalam banyak ayat Al-Qur’an menunjukkan bahwa berfilsafat itu diperintah, terlepas dari dihukumi wajib atau tidaknya.
Penjelasannya, memang banyak firman-firman Allah yang mengarahkan manusia supaya bersikap bijak serta bersifat bijaksana/hikmah melalui penggunaan akal (dengan potensi pendengaran, penglihatan, dan hati nuraninya) dalam mengkaji tanda-tanda kebesaran Allah dan Kuasa-Nya baik yang tersirat pada Dzat dan Sifat-sifat Allah, di alam semesta, maupun dalam diri manusia itu sendiri.
Terkait hukum berfilsafat, secara konteks maupun tekstualnya tidak ada kata atau kalimat Al-Qur’an yang pasti bermakna “diwajibkan” seperti lafadz “faradha, kataba/kutiba, wajaba, dan lain sebagainya”. Namun jika hal ini dibawa ke ranah fiqih, mungkin juga bisa berkonotasi wajib dengan kaidah “maa laa yatimul waajibu illaa bihii, fahuwa waajibun”.
Wallahu a’lam.
Jawaban di atas bukan hasil kecerdasan buatan, melainkan murni hasil pencarian manual dari berbagai sumber tertera atau di platform digital. Benar atau tidaknya, diluar tanggungjawab penulis. Saran kami, jadikan artikel ini sebagai referensi saja. Jangan sepenuhnya menyalin tanpa dipelajari terlebih dahulu. Lakukan beberapa perubahan di dalamnya seperti; perbaikan kekeliruan pada huruf, periksa kembali konten dan perbaiki apabila ada yang tidak sesuai dengan kaidahnya, sempurnakan konten pada karya Anda dengan menggabung beberapa sumber lain yang terkait.
Semoga bermanfaat dan menjadi berkah.