Bahasa Indonesia: Makalah Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Bahasa merupakan kebutuhan vital dalam kehidupan manusia di dunia ini. Melalui bahasa, orang berinteraksi dengan sesamanya, sehingga akan menjadi sumber daya bagi kehidupan bermasyarakat. Suatu bahasa dapat lebih dipahami dan dimengerti maksud dan tujuannya apabila penggunaannya sesuai dengan sumber daya bahasa yang kita miliki. Untuk itu keseragaman berbahasa sangatlah penting, supaya komunikasi dapat berjalan dengan lancar.

KULIAH

Yogi Triswandani

12/21/202311 min baca

BAB I. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Bahasa merupakan kebutuhan vital dalam kehidupan manusia di dunia ini. Melalui bahasa, orang berinteraksi dengan sesamanya, sehingga akan menjadi sumber daya bagi kehidupan bermasyarakat. Suatu bahasa dapat lebih dipahami dan dimengerti maksud dan tujuannya apabila penggunaannya sesuai dengan sumber daya bahasa yang kita miliki. Untuk itu keseragaman berbahasa sangatlah penting, supaya komunikasi dapat berjalan dengan lancar.

Bangsa Indonesia pada tahun 1945 telah menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sampai saat ini pemakaian Bahasa Indonesia semakin meluas dan telah menyangkut ke berbagai bidang kehidupan. Mengingat akan pentingya Bahasa Indonesia untuk mengarungi kehidupan bangsa, maka bangsa Indonesia dipandang perlu memiliki kecerdasan berbahasa, berbicara, keterampilan menggunakan bahasa, dan memegang teguh Bahasa Indonesia, demi kemajuan bangsa dan negara. Maka dari itu, melalui tulisan ini, penyusun akan mencoba menguraikan tentang “Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar”.

Seiring dengan semakin maraknya globalisasi dan perkembangan teknologi, berkembang pesat pula pola pikir manusia saat ini. Manusia, khususnya kalangan remaja dan pemuda, tidak akan bisa menjalin kerja sama tanpa menggunakan bahasa. Bahasa itu dipergunakan untuk berbagai keperluan dalam berbagai aspek kehidupan. Namun karena kelompok manusia itu banyak ragamnya dan mempunyai karakter kekhasan yang berbeda-beda, maka sedikit banyak akan berpengaruh pada penggunaan bahasanya itu. Hal ini mengakibatkan penggunaan Bahasa Indonesia dalam berkomukasi dikalangan remaja maupun pemuda sudah tidak sesuai lagi dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Mereka malah bangga dengan bahasa kelompoknya masing-masing yang kemudian dikenal dengan bahasa prokemnya.

Bahasa prokem atau dapat disebut juga bahasa gaul merupakan bahasa yang biasa dipakai oleh kalangan para remaja dan pemuda, yang digunakan seenaknya, dan belum tentu dapat dipahami masyarakat umum. Hal inilah yang kemudian menimbulkan anggapan bahwa mereka merusak tatanan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

1.2 Rumusan Masalah

Dari uraian latar belakang diatas, maka dapat ditarik beberapa rumusan masalah yakni apa yang dimaksud bahasa, peranannya, kedudukan dan fungsinya, serta bagaimana Bahasa Indonesia yang baik dan benar itu digunakan.

1.3 Tujuan Pembuatan Makalah

Makalah ini disusun sebagai jawaban untuk tugas Ujian Akhir Semester (UAS) pertama yang diberikan oleh dosen tutor mata kuliah Bahasa Indonesia PJJ PAI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kelas A14. Adapun pembahasan tentang “Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar” yang penulis susun dalam makalah ini mempunyai tujuan mempersiapkan mahasiswa sebagai calon sarjana yang berkualitas, berdedikasi tinggi, dan bermartabat agar:

1. Memiliki pengetahuan tentang Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

2. Bisa menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar itu dalam kehidupan sehari-hari.

BAB II. KAJIAN PUSTAKA

2.1 Bahasa dan Peranannya

Bahasa sebagai media komunikasi utama di dalam kehidupan manusia merupakan media yang digunakan untuk berinteraksi menyampaikan dan memahami gagasan, pikiran, dan pendapat (Surahman, 1994: 11). Dengan adanya bahasa sebagai alat komunikasi, maka kehidupan berinteraksi suatu bangsa dapat dibentuk, dibina, dan dikembangkan serta dapat diturunkan pada generasi mendatang. Semua yang ada di sekitar manusia, dapat disesuaikan dan diungkapkan kembali kepada orang lain sebagai bahan komunikasi (Craff, 1987: 1).

Secara garis besar, bahasa dapat dilihat dari sudut pandang bentuk, nilai, dan makna (Martinet, 1987). Bentuk bahasa berhubungan dengan keadaannya dalam mendukung perannya sebagai sarana komunikasi untuk berbagai kepentingan komunikasi pemakai bahasa, dan hubungannya dengan aspek nilai dan aspek makna adalah perannya yang terkandung dalam bentuk bahasa yang fungsinya sebagai alat komunikasi. Ketiga unsur tersebut secara keseluruhan dimiliki oleh semua bahasa di dunia.

2.2 Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Semenjak diikrarkannya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, Bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional. Dan sesuai dengan UUD 1945 Bab XV Pasal 36, Bahasa Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.

Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya, yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya. Sedangkan fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebut di dalam kedudukannya yang diberikan.

2.2.1 Bahasa Nasional

Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, Bahasa Indonesia memiliki empat fungsi berikut:

1. Lambang identitas nasional,

2. Lambang kebanggaan nasional,

3. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda, dan

4. Alat perhubungan antarbudaya dan daerah.

2.2.2 Bahasa Negara

Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

1. Bahasa resmi negara,

2. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,

3. Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan

4. Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.

2.2.3 Fungsi Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Bahasa yang baik dan benar memiliki empat fungsi:

1. Fungsi pemersatu kebhinekaan rumpun dalam bahasa dengan mengatasi batas-batas kedaerahan.

2. Fungsi penanda kepribadian yang menyatakan identitas bangsa dalam pergaulan dengan bangsa lain.

3. Fungsi pembawa kewibawaan karena berpendidikan dan yang terpelajar.

4. Fungsi sebagai kerangka acuan tentang tepat tidaknya dan betul tidaknya pemakaian bahasa.

BAB III. PEMBAHASAN

3.1 Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Kita sering mendengar ujaran “Gunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar!” Dari ujaran tersebut timbul beberapa reaksi, yang diantaranya orang mengira bahwa kata baik dan benar dalam ungkapan itu mengandung arti atau makna yang sama atau identik. Sebenarnya tidak, justru ujaran itu memberikan kesempatan dan hak kepada pemakai bahasa untuk menggunakan bahasa secara bebas sesuai dengan keinginan dan kemampuannya dalam berbahasa. Mari kita tinjau arti kedua kata itu.

Berbahasa yang baik ialah berbahasa sesuai dengan “lingkungan” bahasa itu digunakan. Dalam hal ini beberapa faktor menjadi penentu. Pertama, orang yang berbicara; kedua orang yang diajak berbicara; ketiga, situasi pembicaraan apakah situasi itu formal atau nonformal; keempat, masalah atau topik pembicaraan.

Sedangkan berbahasa yang benar ialah berbahasa yang sesuai dengan kaidahnya, aturannya, bentuk, dan strukturnya. Sebagai contoh, jika kita ingin berbahasa Indonesia yang baku maka harus seperti bahasa yang kaidahya tertulis dalam buku-buku tata bahasa. Sebaliknya, jika menggunakan salah satu dialek, dialek Jakarta misalnya, maka harus betul-betul bahasa Jakarta seperti yang digunakan oleh penduduk asli Jakarta. Itulah yang dimaksud dengan berbahasa yang benar.

3.1.1 Bahasa Indonesia Baku

Bahasa Indonesia yang baku ialah Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kalangan orang-orang akademisi dan yang dipakai sebagai tolak ukur penggunaan bahasa yang dianggap benar. Ragam bahasa Indonesia yang baku ini biasanya ditandai oleh adanya sifat kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan.Yang dimaksud dengan kemantapan dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau aturan yang tetap dan mantap namun terbuka untuk menerima perubahan yang bersistem. Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari kemampuannya dalam mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia baku biasanya dipakai dalam:

1. Komunikasi resmi, seperti dalam surat-menyurat resmi, pengumuman instansi resmi, peraturan atau undang-undang;

2. Tulisan ilmiah, seperti laporan penelitian, makalah, skripsi, disertasi dan buku-buku ilmu pengetahuan;

3. Pembicaraan di muka umum, seperti dalam khotbah, ceramah, kuliah pidato; dan

4. Pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.

3.1.2 Bahasa Indonesia dalam Konteks Ilmiah

Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah Bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan Bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.

Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya, antara lain:

1. Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulis menulis yang distandarisasikan yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.

2. Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.

3. Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.

4. Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan tidak baku. Ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis tidak baku.

5. Dalam penulisan Singkatan dan Akronim. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.

6. Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima di perguruan tinggi itu.

7. Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (;), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik (“), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (‘).

8. Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran. Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata, karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.

3.2 Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Berbahasa Indonesia

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan Bahasa Indonesia supaya baik dan benar:

1. Tata bunyi (fonologi)

Fonologi pada umumnya dibagi atas dua bagian yaitu; Fonetik, adalah ilmu yang menyelidiki dan menganalisa bunyi-bunyi ujaran yang dipakai dalam tutur, serta mempelajari bagaimana menghasilkan bunyi-bunyi tersebut dengan alat ucap manusia; dan Fonemik, yaitu ilmu yang mempelajari bunyi-ujaran dalam fungsinya sebagai pembeda arti. Kalau dalam fonetik kita mempelajari segala macam bunyi yang dapat dihasilkan oleh alat ucap serta bagaimana tiap-tiap bunyi itu dilaksanakan, maka dalam fonemik kita mempelajari dan menyelidiki kemungkinan-kemungkinan, bunyi-bunyi yang dapat mempunyi fungsi untuk membedakan arti.

2. Tata bahasa (kalimat)

Masalah definisi atau batasan kalimat tidak perlu dipersoalkan karena sudah terlalu banyak definisi kalimat yang telah dibicarakan oleh ahli bahasa. Yang lebih penting untuk diperhatikan ialah apakah kalimat-kalimat yang kita hasilkan dapat memenuhi syarat sebagai kalimat yang benar (gramatikal). Selain itu, apakah kita dapat mengenali kalimat-kalimat gramatikal yang dihasilkan orang lain. Dengan kata lain, kita dituntut untuk memiliki wawasan bahasa Indonesia dengan baik agar kita dapat menghasilkan kalimat-kalimat yang gramatikal dalam komunikasi baik lisan maupun tulis, dan kita dapat mengenali kalimat-kalimat yang dihasilkan orang lain apakah gramatikal atau tidak.

Suatu pernyataan merupakan kalimat jika di dalam pernyataan itu terdapat predikat dan subjek. Jika dituliskan, kalimat diawali dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya. Pernyataan tersebut adalah pengertian kalimat dilihat dari segi kalengkapan gramatikal kalimat ataupun makna untuk kalimat yang dapat mandiri, kalimat yang tidak terikat pada unsur lain dalam pemakaian bahasa. Dalam kenyataan pemakaian bahasa sehari-hari terutama ragam lisan terdapat tuturan yang hanya terdiri dari atas unsur subjek saja, predikat saja, objek saja, atau keterangan saja.

3. Kosa kata

Dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, kita dituntut untuk memilih dan menggunakan kosa kata bahasa yang benar. Kita harus bisa membedakan antara ragam bahasa baku dan ragam bahasa tidak baku, baik tulis maupun lisan. Ragam bahasa dipengaruhi oleh sikap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembaca (jika dituliskan). Sikap itu antara lain resmi, akrab, dingin, dan santai.

Perbedaan-perbedaan itu tampak dalam pilihan kata dan penerapan kaidah tata bahasa. Sering pula ragam ini disebut gaya. Pada dasarnya setiap penutur bahasa mempunyai kemampuan memakai bermacam ragam bahasa itu. Namun, keterampilan menggunakan bermacam ragam bahasa itu bukan merupakan warisan melainkan diperoleh melalui proses belajar, baik melalui pelatihan maupun pengalaman. Keterbatasan penguasaan ragam/gaya menimbulkan kesan bahwa penutur itu kurang luas pergaulannya.

Jika terdapat jarak antara penutur dengan kawan bicara (jika lisan) atau penulis dengan pembaca (jika ditulis), akan digunakan ragam bahasa resmi atau apa yang dikenal bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara, akan makin resmi dan berarti makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.

4. Ejaan

Dalam bahasa tulis kita menemukan adanya bermacam-macam tanda yang digunakan untuk membedakan arti sekaligus sebagai pelukisan atas bahasa lisan. Segala macam tanda tersebut untuk menggambarkan perhentian antara, perhentian akhir, tekanan, tanda tanya, dan lain-lain. Tanda-tanda tersebut dinamakan tanda baca. Ejaan suatu bahasa tidak saja berkisar pada persoalan bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujaran serta bagaimana menempatkan tanda-tanda baca dan sebagainya, tetapi juga meliputi hal-hal seperti: bagaimana memotong-motong suku kata, bagaimana menggabungkan kata-kata, baik dengan imbuhan-imbuhan maupun antara kata dengan kata.

Pemotongan itu harus berguna terutama bagaimana kita harus memisahkan huruf-huruf itu pada akhir suatu baris, bila baris itu tidak memungkinkan kita menuliskan seluruh kata di sana. Kecuali itu, penggunaan huruf kapital juga merupakan unsur penting yang harus diperhatikan dalam penulisan dengan ejaan yang tepat. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa keseluruhan peraturan bagaimana menggambarkan lambang-lambang bunyi-ujaran dan bagaimana inter-relasi antara lambang-lambang itu (pemisahannya, penggabungannya) dalam suatu bahasa disebut ejaan.

5. Makna

Pemakaian bahasa yang benar bertalian dengan ketepatan menggunakan kata yang sesuai dengan tuntutan makna. Misalnya, dalam bahasa ilmu tidak tepat digunakan kata-kata yang bermakna konotatif (kata kiasan tidak tepat digunakan dalam ragam bahasa ilmu). Jadi, pemakaian bahasa yang benar adalah pemakaian bahasa yang sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa.

Kriteria pemakaian bahasa yang baik adalah ketepatan memilih ragam bahsa yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi. Pemilihan ini bertalian dengan topik apa yang dibicarakan, tujuan pembicaraan, orang yang diajak berbicara (kalau lisan) atau orang yang akan membaca (kalau tulis), dan tempat pembicaraan. Selain itu, bahasa yang baik itu bernalar, dalam arti bahwa bahasa yang kita gunakan logis dan sesuai dengan tata nilai masyarakat kita.

3.3 Pemakaian Kata dan Kalimat

Kata yang dipakai dalam Bahasa Indonesia adalah kata yang tepat dan serasi serta baku. Kata yang tepat dan serasi merupakan kata yang sesuai dengan gagasan atau maksud penutur atau sesuai dengan arti sesungguhnya dan sesuai dengan situasi pembicaraan (sepert: sesuai dengan lawan bicara, topik pembicaraan, ragam pembicaraan, dsb.). Kata yang baku merupakan kata yang sesuai dengan ejaan (yakni: EYD).

Kalimat yang dipakai dalam Bahasa Indonesia adalah kalimat yang efektif. Kalimat efektif harus:

1. Mudah dipahami oleh orang lain.

2. Memenuhi unsur penting kalimat (minimal ada subjek dan predikat, terutama untuk ragam tulis).

3. Menggunakan kata yang tepat dan serasi.

4. Gramatikal (seperti: menggunakan pungtuasi dan kata yang baku, menggunakan struktur yang benar, frasa selalu D-M, menggunakan kata yang morfologis, menggunakan kata yang sesuai dengan fungsinya/kedudukannya).

5. Rasional (yakni, menggunakan gagasan yang dapat dicerna oleh akal sehat), Efisien (menggunakan unsur sesuai kebutuhan, tidak boleh berlebihan).

6. Tidak ambigu (tidak menimbulkan dua arti yang membingungkan).

3.4 Pemakaian Paragraf dalam Bahasa Indonesia

Paragraf yang dipakai dalam Bahasa Indonesia adalah paragraf yang baik. Paragraf ini harus:

1. Mempunyai satu pikiran utama.

2. Mempunyai koherensi yang baik (hubungan antar unsurnya sangat erat) dan semua unsurnya tersusun secara sistematis, serta

3. Menggunakan kalimat yang efektif.

BAB IV. PENUTUP

4.1 Kesimpulan

Bahasa sebagai media komunikasi utama di dalam kehidupan manusia digunakan untuk berinteraksi menyampaikan dan memahami gagasan, pikiran, dan pendapat. Ada tiga sudut pandang bahasa yang secara keseluruhan dimiliki oleh semua bahasa di dunia termasuk Bahasa Indonesia, yaitu sudut pandang bentuk, nilai, dan makna. Dari itu, Bahasa Indonesia memiliki peran, kedudukan, dan fungsinya tersendiri.

Untuk menjaga dan memelihara kewibawaan Bahasa Indonesia sesuai dengan peran, kedudukan, dan fungsinya tersebut, maka dipandang perlu menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Perlu dipahami pula bagaimana Bahasa Indonesia yang baku, bagaimana penggunaan Bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah, dan lain sebagainya.

4.2 Saran

Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa persatuan bangsa/warga negara Indonesia. Warga Negara Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di negara Indonesia. Oleh karena itu sebagai warga negara Indonesia yang baik maka perlu menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Bagi civitas akademika manapun, ini adalah kesempatan terbaik dan terbatas untuk bisa fokus mempelajari dan memahami Bahasa Indonesia yang baik dan benar, mengingat konsep dan fasilitas sedang membersamai pembelajaran.

Makalah ini tentunya banyak kekurangan dan kelemahan kerena keterbatasan pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang dikaji. Penyusun banyak berharap kepada para pembaca agar memberikan kritik maupun saran yang membangun demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penyusun dan para pembaca.

DAFTAR PUSTAKA

Purba, Wantry. 2015. “Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar di Lingkungan Sekolah”. Dalam https://wantrypurba.blogspot.com/2015/10/penggunaan-bahasa-indonesia-yang-baik.html. Diunduh 18 Desember 2023.

Shamsudin, Mohd. 2013. “Penggunaan Bahasa Indonesia di Kalangan Remaja”. Makalah FISP Ilmu Administrasi Negara. Makassar: Universitas Muhammadiyah.

Saran kami apabila akan digunakan untuk kepentigan karya ilmiah Anda, jadikan artikel ini sebagai referensi saja. Jangan sepenuhnya menyalin tanpa dipelajari terlebih dahulu. Lakukan beberapa perubahan di dalamnya seperti; perbaikan kekeliruan pada huruf, periksa kembali konten dan perbaiki apabila ada yang tidak sesuai dengan kaidahnya, sempurnakan konten pada karya Anda dengan menggabung beberapa sumber lain yang terkait.

Semoga bermanfaat dan menjadi berkah.